Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bupati Kupang Resmi Tandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemilukada 2024

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Bupati Kupang Resmi Tandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemilukada 2024.
Bupati Kupang Resmi Tandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemilukada 2024.

Kota Kupang, KupangBerita.com, — Bupati Kupang, Korinus Masneno, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2024 antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT, Rabu (15/11) di Aula Eltari Kantor Gubernur NTT.

Bupati Kupang turut serta dalam penandatanganan NPHD tersebut bersama Pj Walikota Kupang, para Bupati, penjabat Bupati se-NTT.

Hadir mendampingi Bupati Kupang di kesempatan tersebut, ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Kupang, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Oktovianus Tahik, Kepala Kantor Kesbangpol, Ricard Benu, dan perwakilan dari Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kupang.

Penjabat Gubernur Ayodhia Kalake, dalam sambutannya mengatakan secara normatif kepatuhan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang ditandai dengan penandatanganan NPHD.

Penandatanganan NPHD untuk pendanaan  kegiatan Pemilukada Serentak Tahun 2024.

Ini sesuai dengan amanat pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.


Powered By NusaCloudHost