Ada tiga hal yang di tekankan Pj.Gubernur pada kesempatan tersebut diantaranya komitmen mewujudkan pemilukada yang berkualitas, partisipasi masyarakat, dan taat aturan.
Diakhir sambutannya, Pj Gubenur berpesan agar penyelenggara pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk terus menjaga komitmen dalam membangun daerah melalui kerja-kerja kolaboratif.
“Terus menjalin sinergi dan selalu menciptakan iklim kerja yang inovatif untuk menghindari pemilihan suara ulang yang dapat mengganggu tahapan dan jadwal pemilukada dan siklus penganggaran.
Tetap perjuangan cita-cita dan harapan good local governance dapat tercapai melalui pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2024,”ujarnya.
Sementara disebutkan Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Zakarias Moruk, dalam laporan panitianya bahwa sesuai Berita Acara Kesepakatan bersama antata Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-NTT, total penganggaran pada Provinsi dan 22 Kabupaten/Kota untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak baik KPU dan Banwaslu untuk T.A.2023 dan T.A.2024 adalah : KPU sebesar Rp910.454.450.470 dan Bawaslu total penganggaran Rp258.337.363.800.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.