Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bupati Kupang Resmi Tandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemilukada 2024

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Bupati Kupang Resmi Tandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemilukada 2024.
Bupati Kupang Resmi Tandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemilukada 2024.

Ada tiga hal yang di tekankan Pj.Gubernur pada kesempatan tersebut diantaranya komitmen mewujudkan pemilukada yang berkualitas, partisipasi masyarakat, dan taat aturan.

Diakhir sambutannya, Pj Gubenur berpesan agar penyelenggara pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk terus menjaga komitmen dalam membangun daerah melalui kerja-kerja kolaboratif.

“Terus menjalin sinergi dan selalu menciptakan iklim kerja yang inovatif untuk menghindari pemilihan suara ulang yang dapat mengganggu tahapan dan jadwal pemilukada dan siklus penganggaran.

Baca Juga:  Didorong Oleh Keluarga, Bildat Thonak Resmi Mendaftarkan Diri di DPD Partai NasDem Kabupaten Kupang

Tetap perjuangan cita-cita dan harapan good local governance dapat tercapai melalui pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2024,”ujarnya.

Sementara disebutkan Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Zakarias Moruk, dalam laporan panitianya bahwa sesuai Berita Acara Kesepakatan bersama antata Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-NTT, total penganggaran pada Provinsi dan 22 Kabupaten/Kota untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak baik KPU dan Banwaslu untuk T.A.2023 dan T.A.2024 adalah : KPU sebesar Rp910.454.450.470 dan Bawaslu total penganggaran Rp258.337.363.800.***

 


Powered By NusaCloudHost