Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Simak, Waktu dan Tempat Seleksi PPPK di Lingkup Pemkab Kupang

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Simak, Waktu dan Tempat Seleksi PPPK di Lingkup Pemkab Kupang.
Foto. Simak, Waktu dan Tempat Seleksi PPPK di Lingkup Pemkab Kupang.

Oelamasi, Kupangberita.com, — Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, memasuki tahap Seleksi Kompetensi.

Tahap ini akan menentukan siapa yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Kupang.

Pemerintah Kabupaten Kupang mengeluarkan Pengumuman nomor: 800/733 BKPSDM.KAB.KPG /2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2023.

Pengumuman nomor: BU.800/3142/BKPSDM/X/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi (pasca sanggah) Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2023 dan Surat Kepala Kantor Regional X BKN nomor 10134/BKS.04.01/SD/E/2023 tanggal 3 November 2023 tentang Hal Penyampaian
Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023 di Wilayah Kerja Kantor Regional X BKN.

Baca Juga:  Peringati Internasional Nurse Day, PPNI Kabupaten Kupang Gelar Kegiatan Donor Darah

Seleksi ini akan dilakukan pada tanggal, 18 November – Rabu 22 November 2023. Waktu pukul: 08.00 WIB – selesai.

Tempat seleksi, Aula St. Maria Immaculata, Komplek Universitas
Katolik Widya Mandira Jl. San Juan – Penfui Kupang.

Peserta seleksi diharapkan hadir sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Informasi lebih lanjut terkait persyaratan, jadwal, dan petunjuk teknis pelaksanaan Seleksi Kompetensi dapat menghubungi panitia atau ditemukan di [link ke informasi lebih lanjut].


Powered By NusaCloudHost