Oelamasi, Kupangberita.com, — Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, memasuki tahap Seleksi Kompetensi.
Tahap ini akan menentukan siapa yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Kupang.
Pemerintah Kabupaten Kupang mengeluarkan Pengumuman nomor: 800/733 BKPSDM.KAB.KPG /2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2023.
Pengumuman nomor: BU.800/3142/BKPSDM/X/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi (pasca sanggah) Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2023 dan Surat Kepala Kantor Regional X BKN nomor 10134/BKS.04.01/SD/E/2023 tanggal 3 November 2023 tentang Hal Penyampaian
Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023 di Wilayah Kerja Kantor Regional X BKN.
Seleksi ini akan dilakukan pada tanggal, 18 November – Rabu 22 November 2023. Waktu pukul: 08.00 WIB – selesai.
Tempat seleksi, Aula St. Maria Immaculata, Komplek Universitas
Katolik Widya Mandira Jl. San Juan – Penfui Kupang.
Peserta seleksi diharapkan hadir sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Informasi lebih lanjut terkait persyaratan, jadwal, dan petunjuk teknis pelaksanaan Seleksi Kompetensi dapat menghubungi panitia atau ditemukan di [link ke informasi lebih lanjut].
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.