Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Wujudkan Kota Layak Anak Pemkot Kupang dan Unicef Susun Naskah Akademik Ranperda KLA

Avatar photo
Foto. Wujudkan Kota Layak Anak Pemkot Kupang dan Unicef Susun Naskah Akademik Ranperda KLA.
Foto. Wujudkan Kota Layak Anak Pemkot Kupang dan Unicef Susun Naskah Akademik Ranperda KLA.

Kota Kupang, Kupangberita.com,–– Dalam rangka mewujudkan Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Kupang bekerja sama dengan UNICEF menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka assesmen penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak (KLA).

FGD dibuka langsung oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M. Si di Hotel Kristal Kupang, Senin (13/10).

“Pemerintah Indonesia saat ini melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak – hak anak yang holistik, terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak anak (KLA).

Upaya ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung Indonesia maju menuju generasi emas tahun 2045.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui gerakan ‘’world fit for children’’ (dunia yang layak bagi anak) di mana Pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya,” kata Pj. Wali kota dalam sambutannya.

Baca Juga:  Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025, Ini Harapan Plt. Sekda Kabupaten Kupang

Lebih lanjut Penjabat Wali Kota menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan UNICEF perwakilan NTT dan NTB, Yudistira Yewangoe yang telah hadir dan mencanangkan tekad kuat bersama pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melaksanakan penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah Kota Kupang tentang kota layak anak.

“Melindungi satu orang anak berati melindungi satu bangsa. Karena itu jika semua elemen masyarakat terlibat, maka harapan Kota Kupang sebagai Kota Layak Anak di NTT akan segera terwujud,”katanya.

Ditegaskan Fahrensy Funay, pengembangan kota layak anak di Kota Kupang harus mengacu pada 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Baca Juga:  Basarnas Kupang dan PT Angkasa Pura 1 Bandar Udara Internasional El Tari Kupang Tanda Tangani MoU LOCA

Indikator tersebut secara garis besar tercermin dalam 5 kluster hak anak.

Ke lima kluster tersebut di sebutkan Fahrensy, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus bagi 15 kategori anak.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan berkolaborasi dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

Saya berharap ada komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk segera mewujudkan Kota Kupang sebagai Kota Layak Anak demi pemenuhan hak dan perlindungan kepada seluruh anak di Kota Kupang,”kata Fahrensy.


Powered By NusaCloudHost