Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Penjabat Wali Kota Kupang Minta Pimpinan OPD Percepat Penyerapan Anggaran Tahun 2023

Avatar photo
Foto. Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, Minta Pimpinan OPD Percepat Penyerapan Anggaran Tahun 2023.
Foto. Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, Minta Pimpinan OPD Percepat Penyerapan Anggaran Tahun 2023.

Kota Kupang, Kupangberita.com, — Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, minta para pimpinan OPD di lingkup Pemerintahan Kota Kupang untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran tahun 2023.

Berdasarkan laporan yang kami terima, penyerapan anggaran sampai dengan bulan ini belum maksimal.

Hal ini bisa berdampak pada penyesuaian anggaran pada sidang anggaran perubahan, sekaligus menjadi bahan evaluasi Penjabat Wali Kota.

Konsumsi pemerintah lewat penyerapan APBD sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Kupang, karena itu saya minta kepada pimpinan perangkat daerah untuk meningkatkan persentase realisasi APBD, bagi perangkat daerah yang mampu mencapai realisasi anggaran mencapai 90 persen sampai bulan November akan kami berikan reward.

Baca Juga:  Sidak di 3 Puskesmas, Penjabat Bupati Kupang Minta Nakes Berikan Pelayanan yang Terbaik

Hal ini di tegaskan Penjabat Wali Kota Kupang saat menjadi Pembina Apel Kesadaran KORPRI yang dilaksanakan pada Senin (18/9), bertempat di lapangan upacara kantor Wali Kota Kupang.

Lebih lanjut dalam arahannya Penjabat Wali Kota menyampaikan sebagai anggota KORPRI yang menghayati nilai-nilai yang terkandung pada Panca Prasetya KORPRI, sehingga dalam melaksanakan tugas-tugas harus selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, di atas kepentingan pribadi atau golongan.

“KORPRI harus dapat memberikan pelayanan terbaik dan profesional kepada seluruh komponen masyarakat di Kota Kupang, tanpa memandang suku, agama atau ras tertentu.

Baca Juga:  Hari Pertama Bertugas Pj. Bupati Kupang Sidak di Sejumlah OPD, Temukan Banyak Sarang Laba laba

Anggota KORPRI juga diharapkan mampu menerjemahkan instruksi atau arahan pimpinan, dengan melakukan terobosan dan inovasi secara berkelanjutan yang mengubah cara pikir dan cara bekerja,”ungkapnya.

“Disiplin pegawai juga harus ditegakkan. Oleh karena itu para pimpinan perangkat daerah diinstruksikan untuk menindak tegas pegawai yang tidak disiplin.


Powered By NusaCloudHost