Kota Kupang, Kupangberita.com,– Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., memimpin apel awal bulan September bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemerintah Kota Kupang, Senin (04/09) pagi, di lapangan upacara Kantor Wali Kota Kupang.
Hadir dalam apel kekuatan tersebut, Plt. Sekretaris Daerah Kota Kupang, Abraham D. Manafe, S.IP.,M.Si, para Staf Ahli Wali Kota Kupang, para Asisten Sekda Kota Kupang, pimpinan perangkat daerah dan direktur perusahaan daerah, para camat dan lurah, serta seluruh ASN dan PTT lingkup Kota Kupang.
Dalam arahannya Penjabat Wali Kota menyampaikan rasa syukur karena Pemerintah Kota Kupang menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia sebagai Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) kota Indeks Harga Konsumen (IHK) terbaik tahun 2022.
“Capaian ini, merupakan kerja keras dari para pemimpin terdahulu yakni Bapak Jefirstson Riwu Kore dan Bapak George Hadjoh. Serta semua unsur stakeholder yang tergabung dalam TPID Kota Kupang,”ungkapnya.
Penjabat Wali Kota meminta para pimpinan OPD dapat menindak tegas terhadap ASN dan PTT yang tidak mengindahkan setiap instruksi pimpinan.
“Terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Saya minta kepada BKPPD dan BKAD untuk segera melaporkan progres pencairannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.