Buat daftar perangkat daerah yang sudah dan belum dibayarkan dan untuk tim kerja yang berkaitan dengan pencairan TPP agar dibuatkan kajian untuk rencana pencairan sisa TPP yang belum dibayar,” tegas Fahrensy Funay.
Lebih lanjut, Penjabat Wali Kota meminta Kadis Kominfo untuk segera membuat aplikasi E-Office guna kepentingan tanda tangan elektronik dan disposisi.
Melalui aplikasi tersebut Penjabat Wali Kota bisa mendisposisi surat kepada Sekda dan Asisten, serta menanda tangani surat tidak lagi dengan cara manual, sehingga semua pekerjaan ke depan bisa berjalan lebih lancar.
Apresiasi juga disampaikan kepada Dinas Kominfo Kota Kupang karena dengan adanya kolaborasi antara Dinas Kominfo, stakeholder di Kota Kupang dan Pemprov Jawa Barat sehingga melalui aplikasi Kota Kabas Hoax, Kota Kupang menjadi mitra penanggulangan hoax Jabar Saber Hoaks dari Pemprov Jabar.
Untuk itu Penjabat Wali Kota minta kepada setiap pimpinan OPD dapat terus berinovasi dan berkolaborasi, baik secara internal maupun eksternal.
Menutup arahannya Penjabat Wali Kota minta perhatian kepala Bappeda untuk segera menyelesaikan penyusunan RKPD murni 2024 maupun RKPD perubahan 2023, sehingga BKAD segera dapat menyusun KUA-PPAS 2024 maupun KUA-PPAS perubahan 2023 sehingga penyerahan dokumen persidangan dapat dipercepat.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.