Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kabar Menarik Bulan September 2023: Ada 4 Tanggal Merah, Manfaatkan Hari Libur Anda

Avatar photo
Foto. Gambar Ilustrasi.
Foto. Gambar Ilustrasi.

Jakarta, Kupangberita.com, — Bulan September tahun ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang di Indonesia, karena akan ada empat tanggal merah yang dapat dimanfaatkan untuk berlibur dan melepaskan penat dari rutinitas sehari-hari.

Selain libur nasional, adapula tanggal merah akhir pekan yang jatuh pada Minggu, yakni pada tanggal 3, 10, 17, dan 24 September 2023.

Berikut daftar tanggal merah pada Bulan September 2023:

1. Kamis, 27 September 2023: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW

Baca Juga:  Banjir Rendam 4 Kecamatan di Kabupaten Pesawaran, 338 KK Terdampak

2. Jumat, 28-29 September 2023: mengambil jatah cuti bersama hingga Sabtu, dan Minggu, 30 September dan 1 Oktober 2023: libur akhir pekan.

Tidak  ada cuti bersama di bulan September 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 624/2023, No. 2/2023 dan No. 2/2023, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Didalam SKB 3 Menteri tersebut, tidak ada cuti bersama pada September 2023.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2023, tinggal tersisa dua libur nasional dan satu satu cuti bersama.

Baca Juga:  Momen IdulFitri, 159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Dapat Remisi dan Pengurangan Masa Pidana

Sisa libur nasional dan cuti bersama, hanya terdapat pada September dan Desember. Sedangkan, Oktober dan November tidak ada libur nasional maupun cuti bersama.

Jadi, manfaatkan sebaik mungkin libur nasional dan cuti bersama di bulan September 2023 ini.

Berikut sisa hari libur nasional sepanjang 2023:

1. Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW.

2. Senin, 25 – Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal.***


Powered By NusaCloudHost