Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Resmikan Pantai Teres, DPRD Beri Catatan Khusus Kepada Bupati dan Pimpinan OPD

Avatar photo
Foto. Resmikan Pantai Teres, DPRD Beri Catatan Khusus Kepada Bupati dan Pimpinan OPD.
Resmikan Pantai Teres, DPRD Beri Catatan Khusus Kepada Bupati dan Pimpinan OPD.

Kupangberita.com, — Bupati Kupang, Korinus Masneno secara resmi meresmikan 2 Obyek wisata di Kecamatan Amarasi Selatan yakni Pantai Teres dan Fatubraon, Sabtu (29/04).

Diresmikannya dua obyek wisata ini maka menambah destinasi dua obyek wisata baru di wilayah Kabupaten Kupang sehingga dapat mendongkrat PAD dari sektor pariwisata.

Namun, pada moment peresmian tersebut mewakili Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Hans Taopan dalam sambutannya memberi catatan khusus kepada bupati kupang bersama pimpinan OPD.

Menurut politisi Partai Nasdem ini bahwa tempat wisata ini tidak layak disebut kelurahan karena jumlah penduduk sudah sangat banyak.

Baca Juga:  Menggelitik, Tanggapan Ketua FPRB Kabupaten Kupang Terhadap Laporan Pansus LKPJ Terkait Pengelolaan Bantuan Seroja

Di Bagian timur jumlah penduduk kurang lebih 300 Kepala Keluarga (KK), sementara di bagian barat sudah 100 KK.


Powered By NusaCloudHost