Dukungan kepada Anies Baswedan, Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 25 Maret 2023 - 10:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukungan kepada Anies Baswedan, Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama.

Dukungan kepada Anies Baswedan, Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama.

Kupangberita.com, — Satu lagi batu pijak penting tercapai. Tiga partai politik yang telah memberikan dukungan resmi dan mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029 telah menandatangani dokumen

kesepakatan yang diberi nama “Piagam Kerjasama Tiga Partai: Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera”.

Piagam tersebut di tandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, H. Surya Paloh;
Ketua Umum Partai Demokrat, H. Agus Harimurti Yudhoyono dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, H. Ahmad Syaikhu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatangan Piagam ini merupakan bentuk komitmen dari ketiga parpol, sekaligus
menjadi ikatan formal kesepakatan ketiganya untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden
Republik Indonesia, pada Pemilu 2024.

“…bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat
menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029,” demikian isi salah satu butir dari Piagam tersebut.

Baca Juga:  Johanis Munah Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD PAW Dari Partai Demokrat

Kesepakatan untuk mengikat secara formal dukungan tersebut tercapai setelah melalui proses dialog mendalam, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan.

“Kesepakatan ini
didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia
yang terus menerus lebih baik, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang
termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” tutur Willy Aditya, yang mewakili Partai Nasdem dalam tim kecil.

Mengutip pembukaan Piagam pada dialog dengan media
Jumat, 24 Maret 2023.
Piagam Koalisi berisi enam butir kesepakatan:

1) Membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan
untuk Persatuan

Baca Juga:  Kedapatan Warga Luar Buang Sampah di Jalur 40, Akan Diberi Sanksi

2) Mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029

3) Memberi mandat
kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya

4) Memberi keleluasaan kepada Calon
Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan

5) Membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil)

6) Pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

“Sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Calon Presiden
Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai
Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud,” tutur Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, anggota Tim 8.

Baca Juga:  Gandeng Kementan, Ansy Lema Beri Edukasi Pencegahan dan Penanganan Virus ASF di Kupang

“Menyusul selesainya proses penandatangan tersebut, atas permintaan dari para kader partai, relawan, simpatisan dan para pendukung, maka dengan ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies
Baswedan, telah resmi menjadi Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (Koalisi Perubahan).

Adapun koalisi terdiri dari Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Anies Baswedan merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. Sejauh ini
Suara Koalisi 28%, dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung” tegas Sudirman Said, perwakilan Anies Baswedan dalam Tim Delapan.

Berita Terkait

Gelar Reses, Sofia Malelak de-Haan Berikan Pendidikan Politik Kepada Kaum Perempuan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Dukung Pemerintah Tuntaskan Ruas Jalan Tarus-Baumata
Tokoh Masyarakat Naikliu, Dukung Korinus Masneno Maju Lagi Pada Pemilihan Bupati 2024
Satgas Walakir KTT ASEAN Sukses Berikan Pengamanan Bagi Kepala Negara Asean
Jelang Pemilu 2024, Kapolres Kupang Keluarkan 6 Poin Maklumat
Bawaslu Kabupaten Kupang Temukan Ribuan Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
Diaspora TTU Jabodetabek Apresiasi Kerja Nyata DPR RI Ansy Lema
PKN Kota Kupang Jadi Partai Pertama Daftar 40 Caleg ke KPU
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA