Kapolsek Sulamu Bersama Anggota Beri Penyuluhan Hukum di Desa Bipolo

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 - 18:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 8 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sulamu Polres Kupang,  Ipda Deflorintus M.Wee, SH didampingi Kanit Bimas Polsek Sulamu, Aipda Yadi Tefa memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan perangkat desa Bipolo di Aula Kantor Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang-NTT,  Selasa (14/02) siang.

Kapolsek Sulamu Polres Kupang, Ipda Deflorintus M.Wee, SH didampingi Kanit Bimas Polsek Sulamu, Aipda Yadi Tefa memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan perangkat desa Bipolo di Aula Kantor Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang-NTT, Selasa (14/02) siang.

Kupangberita.com,— Kapolsek Sulamu Polres Kupang,  Ipda Deflorintus M.Wee, SH didampingi Kanit Bimas Polsek Sulamu, Aipda Yadi Tefa memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan perangkat desa Bipolo di Aula Kantor Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang-NTT,  Selasa (14/02) siang.

Kegiatan penyuluhan hukum merupakan  tindak lanjut dari Kegiatan Jumat Curhat yang mana pada saat Jumat Curhat banyak usul saran dari masyarakat untuk di lakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Menjawab permintaan masyarakat Kapolsek Sulamu bersama anggotanya memaparkan materi kepada masyarakat terkait UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya memaparkan materi terkait UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta sosialisasi terkait UU Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana yg akan diberlakukan pada tahun 2026 nanti.

Baca Juga:  Undian Nasional Tabungan Simpeda, Nasabah Bank NTT Raih Hadiah Utama Rp 100 Juta

Dalam penyuluhan tersebut  disambut baik oleh warga dan harapan warga agar kegiatan dimaksud terus dilakukan secara kontinyu guna memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam Hukum.

Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Irianto, SIK., MH melalui Kapolsek Sulamu Ipda Deflorintus M.Wee, SH kepada media Kupang Berita.com, mengungkapkan penyuluhan hukum ini dilakukan atas permintaan masyarakat pada saat digelar Jumat curhat.

Harapannya dengan penyuluhan hukum ini, masyarakat sadar akan pentingnya hukum serta masyarakat dapat berpartisipasi membatu tugas kepolisian guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Warga dan perangkat desa diminta  untuk turut menjaga kamtibmas dan memahami serta meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Masyarakat harus memiliki wawasan dan pengetahuan tetang hukum baik itu hukum pidana maupun perdata,”kata Kapolsek Sulamu.

Baca Juga:  Warga Kelurahan Bakunase Minta Tindak Tegas Oknum Buang Sampah Sembarang

Selain memberikan penyuluhan hukum  Kapolsek juga menyampaikan tentang dampak perusakan hutan,  yang mana dampak perusakan hutan dapat menyebabkan bencana alam dan terjadinya kemarau berkepanjangan.

“Hutan harus dijaga, agar tidak terjadi bencana dan dapat menjaga sumber air yang berguna untuk kelangsungan hidup manusia terutama bagi generasi mendatang,”ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut dirinya juga mengikatkan pengunaan media sosial.

Dijelaskan Ipda Deflorintus, akhir – akhir ini banyak informasi bohong atau hoaks yang bertebaran melalui media sosial. Oleh karena itu dia meminta masyarakat untuk tidak membagikan informasi  yang belum jelas sumbernya.

“Masyarakat harus bijak ber medsos. Jangan di sher sebelum mengetahui kebenarannya.

Karena pengguna medsos menyebarkan berita hoaks bisa dijerat dengan UU ITE,”ungkapnya.

Diakhir penyuluhan Ipda Deflorintus meminta masyarakat bersama – sama  bergandengan tangan dengan kepolisian menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Baca Juga:  Wali Kota Apresiasi Motif Sepe Jadi Ikon Kebanggaan Kota Kupang

Bila situasi berpotensi menggangu keamanan dan ketentraman masyarakat dapat memberikan informasi ke kepolisian atau melalui bhabinkamtibmas.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak berlaku arogan dan bermain hakim sendiri terhadap orang yang baru diduga. Namun harus melaporkan ke kepolisian.

Turut hadir Kepala Desa Bipolo Tofilus Tapikap, Kepala Dusun III Desa Bipolo Markus Kanu,
Ketua RT .09  Felpina Kuinbes,
Ketua RW.06 Yeskial Kofi, Ketua RT.06  Dodi Kanu, Kanit Bimas Polsek Sulamu Aiptu Zet Syayadi Tefa, Kanit Intel Aipda Jibgatris Lassa, Kanit Sabhara Polsek Sulamu Aipda Muh. Alfian Abdul Hamid,  Kanit Provos Polsek Sulamu Aipda Yorman Da Cunha,
Babinkamtibmas Desa Bipolo / Desa Oeteta  Aipda Muh. Arifin dan
Masyarakat Dusun III Desa Bipolo.***

Berita Terkait

Deretan 5 Shio yang Bikin Anda Beruntung dan Rejeki Melimpah
Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel
Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras
GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT
GARAMIN NTT Gelar Workshop Praktik Baik Dalam Penyusun Perdes Inklusi di Kabupaten Kupang
Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas
Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Oesapa
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 13:03 WITA

Deretan 5 Shio yang Bikin Anda Beruntung dan Rejeki Melimpah

Jumat, 29 September 2023 - 13:29 WITA

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel

Jumat, 29 September 2023 - 08:29 WITA

Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras

Jumat, 29 September 2023 - 07:53 WITA

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Rabu, 27 September 2023 - 17:25 WITA

Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas

Selasa, 26 September 2023 - 08:50 WITA

Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat

Senin, 25 September 2023 - 11:34 WITA

Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK

Sabtu, 23 September 2023 - 15:10 WITA

Penjabat Wali Kota Minta Karang Taruna Kota Kupang Bantu Atasi Sampah Plastik

Berita Terbaru

Foto. Bukit Tuamese, yang terletak di Desa Tuamese, Kecamatan Biboki Anleu adalah salah satu destinasi alam yang menakjubkan di Indonesia, terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pariwisata

Pesona Alam Bukit Tuamese TTU, Raja Ampat di Tanah Timor

Sabtu, 30 Sep 2023 - 14:07 WITA

Foto. Shio Tikus.

Daerah

Deretan 5 Shio yang Bikin Anda Beruntung dan Rejeki Melimpah

Sabtu, 30 Sep 2023 - 13:03 WITA

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA