Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolsek Sulamu Bersama Anggota Beri Penyuluhan Hukum di Desa Bipolo

Avatar photo
Kapolsek Sulamu Polres Kupang, Ipda Deflorintus M.Wee, SH didampingi Kanit Bimas Polsek Sulamu, Aipda Yadi Tefa memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan perangkat desa Bipolo di Aula Kantor Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang-NTT, Selasa (14/02) siang.
Kapolsek Sulamu Polres Kupang, Ipda Deflorintus M.Wee, SH didampingi Kanit Bimas Polsek Sulamu, Aipda Yadi Tefa memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan perangkat desa Bipolo di Aula Kantor Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang-NTT, Selasa (14/02) siang.

Baca Juga:  Kabar Baik! Tahun 2024, Pemerintah Kota Kupang Akan Menerima CPNS dan PPPK, Cek Jumlah Kuotanya

Powered By NusaCloudHost