Kupangberita. com —– Ide brilian Kapolres Kupang, AKBP FX. Irwan Arianto, SIK., MH, dalam membangun kolaborasi antara para pemegang IUP dan Pemerintah Kabupaten Kupang, terbilang sangat luar biasa terbukti kini Jembatan Bipolo, Kecamatan Sulamu sudah bisa di lalui kendaraan roda dua.
Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Sulamu Ipda Deflorintus M.Wee, SH kepada media Kupang Berita.com, Senin (23/01) mengungkapkan, sesuai hasil kunjungan Bapak Kapolres pada, Sabtu (21/01) terhadap proses pengerjaan jalan dan jembatan sepanjang Oelamasi – Desa Pariti, yang mana pekerjaan perbaikan jalan baru memasuki Jalan Desa Bipolo.
“Saat melewati jalan alternatif di kali Bipolo, Bapak Kapolres meminta meminta Saya untuk berkoordinasi dengan teknisi yang mengerjakan perbaikan Jembatan Bipolo.
Sesuai hasil kordinasi antara teknisi PT. HMN yang melakukan pengerjaan Jembatan tersebut menyampaikan jembatan dapat dibuka tetapi khusus kendaraan roda 2.
Sementara untuk kendaraan roda 4, masih melewati jalur alternatif,”ungkap Ipda Deflorintus.
Ditempat terpisah Kapolres Kupang FX. Irwan Arianto, membenarkan pembukaan jalur khusus untuk kendaraan roda 2.
“Ya benar per hari ini jembatan Bipolo bisa dilewati khusus kendaraan roda 2.
Untuk itu, kami meminta masyarkat yang melintas agar hati – hati, karena bentangan yang dibuka baru 80 CM dan masih ada tumpukan material.
Sementara untuk kendaraan roda 4, masih tetap mengikuti jalur alternatif,” ungkap pemilik Moto Hidup “Baik Menjadi Orang Penting Tetapi Jauh lebih Penting Menjadi Orang Baik” ini.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.