Perwakilan Pimpinan PT Panah Perak Mega Sarana di Kupang, Yusak Benu menjelaskan investasi ini didasari oleh maksud baik mereka untuk menjadi berkat bagi Kota Kupang.
Bersama rekan-rekannya dari Kadin dan HIPMI, mereka ingin turut serta dalam pembangunan di Kota Kupang.
Menurutnya sesuai arahan Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat, investasi harus hadir tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Mereka melihat kebutuhan air bersih di Kota Kupang masih jadi masalah, karena harga jual yang masih tinggi serta kadar ekoli yang juga tinggi. Karena itulah mereka terdorong untuk melakukan investasi di bidang ini.
Persiapan lahan sudah mereka lakukan dan proses perizinan juga sudah berjalan.
Pihaknya mengapresiasi Pemkot Kupang yang responsif, sehingga proses perizinan mereka tidak memakan waktu yang lama.
Penandatanganan MoU hari ini menurutnya merupakan legal standing untuk mereka mulai proses pekerjaan fisik.
Saat beroperasi nanti produksi air bersih dari teknologi SWRO akan mencapai 400 liter/detik dan diperkirakan 8.6 juta kubik air dialirkan setiap tahunnya, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri.
Untuk pemasangan instalasi pipa yang baru akan dilengkapi dengan teknologi yang menghasilkan air bersih yang bisa langsung diminum dengan ph 8.
Sementara untuk sambungan rumah tangga yang menggunakan jaringan pipa lama milik PDAM harus dilengkapi dengan alat tertentu di kran rumah masing-masing agar bisa langsung dikonsumsi.
Untuk diketahui, setelah 25 tahun semua aset mereka akan diserahkan menjadi milik Pemerintah Kota Kupang.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.