Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Miris, Panitia Pilkades di Kabupaten Kupang, Kerja 6 Bulan Hanya Dibayar Segini

Avatar photo
Foto. Situasi Panitia Pilkades Desa Penfui Timur saat melakukan perhitungan suara.
Foto. Situasi Panitia Pilkades Desa Penfui Timur saat melakukan perhitungan suara.

Kupangberita.com — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 74 desa se-Kabupaten Kupang telah selesai. Namun muncul persoalan baru, yakni keluhan dari panitia Pilkades yang hanya dibayar Rp 500 ribu.

Salah satu anggota Panitia Pilkades Desa Penfui Timur, Yeni Moniloin, Kamis (15/12/2022) di Desa Penfui Timur, menyampaikan selama proses persiapan Pilkades, dirinya bersama panitia banyak menggunakan dana pribadi untuk membiayai operasional yang dimulai dari sosialisasi, pemutakhiran dan pendataan pemilih.

Belum lagi harus melaksanakan kegiatan penjaringan bakal calon kepala desa di berbagai dusun.

Belum lagi harus melaksanakan kegiatan penjaringan bakal calon kepala desa di berbagai dusun.

“Kami harus kerja banyak. Bahkan uang pribadi harus kami keluarkan untuk membantu ongkos perjalanan dari RT ke RT,” terang Yeni.

Ia pun menyesali sikap Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang hanya membayar biaya kerja selama 6 bulan dengan nilai Rp 470.000 per orang pada Senin (12/12/2022) kemarin.

“Desa ini pemilihnya lebih dari 4.000 orang. Kami kerja sampai larut malam. Kami sangat sedih hanya dibayar seperti itu. Apakah kami kurang kerjanya,” ungkapnya.

Ketua Panitia Pilkades Desa Penfui Timur, Fredik Taebenu juga menyampaikan hal yang sama. Ia mengatakan, pihaknya sudah menyukseskan Pilkades dan telah menetapkan kades pemenang yakni Zem Tafoki.

Baca Juga:  Miris, 5 Bulan Dokter PTT di Kabupaten Kupang Belum Gajian, Ini Jawaban Kadis Kesehatan

Sayangnya, kesuksesan itu tak dihargai oleh Pemerintah Kabupaten Kupang dengan jumlah honor yang diterima tak sesuai waktu dan tak sebanding dengan tenaga dan materi yang dikeluarkan oleh panitia.

Ia menyebutkan, ada 9 orang yang tergabung dalam panitia. Dirinya sebagai ketua hanya menerima honor 6 bulan senilai Rp 564.000.

Sementara untuk anggota menerima upah di bawah Rp 500.000. Sementara untuk 2 anggota Linmas hanya diberi Rp282.000 per orang.

“Ini kesenangan sesaat karena sukses saat hari H, tetapi justru mendatangkan kesusahan, karena jasa kami ini kami rasa sangat dihina,” sebutnya.

Menurutnya, pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang harusnya lebih rasional dalam penganggaran.

Pasalnya, suksesnya Pilkades serentak 2022 merupakan hasil kerja panitia di desa.

Fredik mengakui, ada dana senilai Rp 5 juta yang diberikan PMD ke panitia, namun anggaran itu hanya untuk persiapan hari pemilihan, yakni persiapan surat suara, surat undangan dan operasional saat hari pemilihan.

Sedangkan persiapan lainnya seperti sosialisasi, penjaringan calon kepala desa dan pendaftaran serta operasional lainnya lebih banyak menggunakan uang pribadi panitia saat bertugas.

“Seluruh persiapan itu dari panitia. Kami kasih keluar uang sendiri sudah dan saya sebagai ketua juga keluarkan uang,” jelasnya.

Baca Juga:  Miris, 5 Bulan Dokter PTT di Kabupaten Kupang Belum Gajian, Ini Jawaban Kadis Kesehatan

Fredik meyampaikan pemerintah desa yang biasanya mempersiapkan anggaran untuk Pilkades justru di tahun 2022 ini tak mengalokasikan anggaran.

Oleh karena itu, selaku salah satu ketua panitia Pilkades, Fredik meminta hal ini bisa menjadi perhatian pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang.

Ia berharap bisa ada anggaran untuk panitia yang sudah bekerja dan nilainya bisa menyesuaikan dengan kinerja yang telah dilaksanakan.

“Kami butuh Pemerintah Kabupaten Kupang  dan DPRD bisa memberikan perhatian,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kupang, Charles Panie, saat di konfirmasi Media Kupang Berita.com, Jumat (16/12/2022) mengatakan, nilai pembayaran jasa panita Pilkades di 74 Desa itu sudah sesuai dengan apa yang tertuang dalam DPA.

“Besaran nilai jasa panitia Pilkades sejak jauh hari sebelum pelaksanaan Pilkades, Kami lakukan sosialisasi baik di tingkat Kabupaten dan Kecamatan dan dalam sosialisasi tersebut kami telah sampaikan kepada ketua panitia terkait besaran nilai tersebut.

Sebenarnya saat sosialisasi, hal ini telah disampaikan kepada seluruh ketua panitia Pilkades. Dan saat penyampaian tidak panitia yang merasa keberatan.

Pembayaran tersebut tidak berdasarkan berapa lama panitia itu bekerja. Tetapi nilai tersebut sudah mencakup seluruh proses kegiatan,” pungkas Panie. (rakyatntt/Kb) ***


Powered By NusaCloudHost