Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Geruduk Kantor Bupati Kupang, Simak Tuntutan Aliansi Hingga Aksi Balas Pantun

Avatar photo
Foto. Sebanyak 5 organisasi yang tergabung dalam satu aliansi yakni Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Masyarakat Kabupaten Kupang geruduk kantor Bupati Kupang.
Foto. Sebanyak 5 organisasi yang tergabung dalam satu aliansi yakni Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Masyarakat Kabupaten Kupang geruduk kantor Bupati Kupang.

Kupangberita.com —- Sebanyak 5 organisasi yang tergabung dalam satu aliansi yakni Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Masyarakat Kabupaten Kupang geruduk kantor Bupati Kupang, Jumat ( 16/09/2022) siang.

Dalam aksinya, masa  mendesak Pemerintah Kabupaten Kupang, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Kupang, pertama untuk menjelaskan  berbagai kejanggalan penyaluran dana bantuan seroja, kedua merespon gejolak masyarakat  terkait kenaikan BBM dan Aliansi ini serukan mosi tidak percaya terhadap DPRD Kabupaten Kupang.

Pantauan media Kupang berita.com Jumat (16/08/2022) siang, sebanyak 54 orang masa aksi yang dipimpin oleh Kordinator lapangan Yuventus Sila, memaksa masuk menemui Bupati Kupang, sempat terjadi aksi dorong dan memicu ketegangan antar masa aksi dan Satpol PP.

Baca Juga:  Tuntaskan Potensi: Membangun Masyarakat Inklusif dan Berkelanjutan melalui Pemberdayaan Perempuan di Kupang, NTT

Aksi dorong ini pung terhenti, ketika dengan sigap  Kabag Ops polres Kupang, AKP Julius Lau, dan Perwira Penghubung Letkol inf. Parada Napitupulu, dengan mikrofon meminta masa aksi untuk tenang dan tertib dalam menyampaikan orasi.

Hasil negoisasi pung disepakati dan masa berhasil menemui bupati untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Sebelum membaca tuntutan  Alopada menyampaikan Kalimat yang mendasari aliansi hadir dan bertemu bupati  yakni “Keadilan hanya akan menjadi narasi manis bila mata sengaja dipejamkan dan telinga sengaja tulikan, nurani mati rasa.”

Baca Juga:  Kapal MV. Da Hao Terbakar di Laut Banda, 10 Orang di Selamatkan Basarnas, Berikut Indentitas Korban

Delam pertemuan tersebut masa aksi menyampaikan 8 tuntutan, kepada pemerintah Kabupaten Kupang yang dibacakan oleh Kordinator Umum Mellianus Alopada yakni :


Powered By NusaCloudHost