Kupangberita.com — Program karya bhakti wilayah perbatasan TNI Angkatan Laut Tahun 2022, yang merupakan program Dinas Potensi Maritim TNI Angkatan Laut, bersama Lantamal VII Kupang, di apresiasi Bupati Korinus Masneno, sebagai bukti konkret terwujudnya kolaborasi, sinergitas dan intervensi positif kepada wilayah Kabupaten Kupang.
Hal tersebut dikatakannya saat menghadiri acara Karya Bhakti Wilayah Perbatasan, di wilayah kerja Lantamal VII Kupang, tepatnya di dermaga rakyat Kelurahan Sulamu, Kamis (8/9/2022).
Lebih lanjut Bupati katakan, program ini akan semakin mendekatkan masyarakat, pemerintah, dengan TNI Angkatan Laut, yang bertujuan mempercepat akselerasi pembangunan di sulamu.
“Kami sungguh terbantu dengan pekerjaan fisik yang telah dilakukan melalui pembuatan jaringan instalasi air bersih, pembuatan MCK, penyediaan bak sampah dan pengolahan sampah serta pengecatan 30 unit rumah warga, renovasi gereja dan mesjid rumah pelayan, perbaikan tanggul penahan ombak sepanjang 80 meter dan pengecatan menara suar.
Selain itu, berbagai penyuluhan dan bakti sosial seperti penanganan stunting, wawasan kebangsaan, serta posisi Sulamu sebagai salah satu Kampung Bahari Nusantara, dipertegas dengan dibentuk 3 kelompok tani rumput laut dan juga pembuatan kebun bibit rumput laut melalui distribusi 3 ton bibit rumput laut,”ujar Bupati Kupang.
Sementara Kepala Dinas Potensi Maritim TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI, Dr. Suradi, pada kesempatan tersebut menyatakan, wilayah Kabupaten Kupang merupakan daerah strategis, oleh karenanya sangat perlu mendapatkan perhatian yang besar khususnya menyangkut pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi masyarakat dan keamanan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.