Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPK Rekomendasi Kemendikbudristek Perbaiki Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

Avatar photo
Foto. Ilustrasi gedung KPK.
Foto. Ilustrasi gedung KPK.

Dan keempat, memperkuat pengawasan dan mendorong pelibatan partisipasi masyarakat untuk menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan baik yang dikelola oleh Kemendikbudristek maupun melalui platform JAGA Kampus yang dikelola KPK.

Selain itu, KPK juga memandang pentingnya memperkuat regulasi yang ada,” jelas Ipi Maryati.

Lebih lanjut Kata Ipi, dalam kesempatan tersebut KPK juga memberikan sejumlah masukan terkait rancangan Peraturan Menteri Dikbudristek tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri yang merupakan revisi atas Permendikbud No. 6 Tahun 2020 yang saat ini sedang dalam proses oleh Kemendikbudristek.

“Hasil revieu dan masukan KPK yang dituangkan dalam beberapa pasal rancangan Permen tersebut di antaranya terkait pentingnya mengatur dan menambahkan tentang prinsip bebas benturan kepentingan termasuk gratifikasi dan kejelasan hubungan relasional, digitalisasi pada seluruh rangkaian proses, metode standar seleksi mandiri, kejelasan proporsi afirmatif pada setiap jenis seleksi, serta perlunya pembinaan dan pengawasan holistik dalam seluruh tahapan mulai dari perencanaan, persiapan, penetapan kriteria, proses seleksi, pengumuman hingga masa sanggah,” ujar Ipi.

Baca Juga:  Simak, 3 Komponen Pendapatan Guru yang Siap Dicairkan Mulai Akhir April 2024

Rapat yang dihadiri oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan beserta jajaran pada Direktorat Monitoring KPK dan tim pengkaji terkait, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Nizam, Inspektur Jenderal Chatarina M. Girsang, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Lili Yuliati beserta jajaran Kemendikbudristek lainnya.

Menurut Ipi, hasil rapat tersebut Kemendikbudristek menyepakati untuk menindaklanjuti rekomendasi dari KPK.

“Kemendikbudristek dan KPK berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Harapannya upaya perbaikan akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kesempatan yang terbuka bagi calon mahasiswa untuk bersaing secara adil dan bebas dari korupsi. Khususnya untuk fakultas-fakultas yang menjadi tujuan mayoritas masyarakat seperti Kedokteran, Teknik, Ekonomi dan lainnya,”pungkas Ipi.***


Powered By NusaCloudHost