“Bagi DHLK tidak bosan-bosan dalam melakukan penanganan sampah di Kota Kupang,”pungkasnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan publik secara terpadu dan komprehensif dalam penanganan dan pengelolaan sampah di Kota Kupang, kami akan mengatur penanganan atau pengelolaan sampah melalui kebijakan dan strategis daerah sampah rumah tangga.
“Harus ada sebuah aturan yang mengaturnya yakni melalui kebijakan dan strategis daerah akan sampah rumah tangga ini,”ujarnya.
Dirinya pung berharap peran serta masyarakat Kota Kupang dan sekitarnya sangat penting dalam membantu penanganan sampah.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.