Kupangberita.com — Turut hadir, Ketua Majelis GMIT Agape Kupang Paul Dima, Hamba Tuhan Rongky Famdale dan Pdt. Iwan Lay, Pembina Yayasan Misi Agape Kupang Marsel Fanggidae, Pengawas Pembina SD Kristen Hosana Yusuf Nubatonis, Jajaran Komite Sekolah, perwakilan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kasie PTK PAUD dan PNF Kota Kupang) Aram Kolifay, Orang tua dan 38 Siswa-siswi Kelas VI SD Kristen Hosana Kupang.
Mengusung tema : “Raih cita-cita dan prestasi, sambut globalisasi dengan penuh semangat.”
Acara ini berlangsung di Phoenix Restaurant pada hari Sabtu, 18 Juni 2022 dan disambut meriah dengan iring-iringan tarian adat Sabu Raijua dari anak-anak kelas V SD Kristen Hosana Kupang NTT.
Kepala Sekolah SD Kristen Hosana Kupang Decky P. Fangidae dalam sambutannya mengatakan bahwa selama 6 tahun melakukan kegiatan belajar mengajar dan mengalami masa pandemi selama 2 tahun dengan melakukan pembelajaran secara daring dan tidak sedikit menemui kesulitan, namun tetap selalu bersyukur bisa melalui semuanya dengan hasil yang baik.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada orang tua murid yang telah membantu membimbing selama masa pandemi.
Decky melanjutkan, 6 tahun mendidik 38 siswa ini, ada prestasi yang dicapai baik secara akademik maupun non akademik dan melalui nilai yang dicapai para siswa dinyatakan lulus 100 %.
“Terima kasih kepada pembina dan pengurus SD Kristen Hosana Kupang, juga kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang yang sudah memberi perhatian bagi sekolah kami, dimana tahun 2022 dalam seleksi Olimpiade Pendidikan di Indonesia, khusus pelajaran Matematika urutan 1 sampai 3 dikuasai oleh siswa SD Kristen Hosana.
Terimakasih juga kepada Ketua Majelis Agape, para Pendeta serta jajaran Komite dan para guru yang sudah membantu baik sarana dan prasarana hingga pembentukan iman dan karakter para siswa,”ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.