Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Kupang dan PGRI, Pastikan Kepsek SDN Oelbeba Dapat Hukuman Disiplin

Avatar photo

Kupangberita. com —— Kasus kekerasan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh kepala sekolah dan beberapa orang, terhadap Anselmus Nalle, guru pada SDN Oelbeba, Desa Oebola, kabupaten kupang. Menuai kecaman dari bupati kupang Korisnus Masneno dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kupang.

Kasus penganiayaan terhadap guru yang sedang menjadi bahan pembicaraan ini, sudah ditangani oleh pihak kepolisian resor kupang dan memangil para terduga pelaku dan beberapa orang saksi yang sudah diperiksa.

Bupati kupang Korinus Masneno, Selasa (07/06/2022), di ruang kerjanya menegaskan apapun alasannya, perilaku penganiayaan yang dilakukan oleh kepala sekolah Alexander Nitti, ini sangat tidak terpuji.

Sebagai pimpinan, Bupati Korinus akan memberi tindakan hukuman disiplin kepada kepala sekolah serta proses hukum di kepolisan terus berjalan.

“Tindakan pemukulan itu adalah sebuah kesalahan, main hakim sendiri itu tidak dibenarkan secara hukum.

Kepala Sekolah adalah pemimpin. Seharusnya dia mengayomi dan memberikan petunjuk yang baik terhadap rekan guru, bukan bertindak seperti preman jalanan.

Baca Juga:  Ketetapan Presiden: Guru dan Kepala Sekolah Akan Dapatkan ini di Bulan Juni 2024

Terkait sikap arogansinya itu saya pastikan akan diberikan tindakan disiplin. Sedangkan terkait tingkat kesalahan, sebab akibatnya apa, biarkan itu tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Bupati Kupang.


Powered By NusaCloudHost