Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Pengeroyokan Guru Hingga Babak Belur, Jadi Atensi Polres Kupang

Avatar photo
Foto. Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H.
Foto. Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H.

Kupangberita.com — Kasus pengeroyokan terhadap Anselmis Nalle, guru pada SD Negeri Oelbeba, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang saat ini sedang ditangani oleh Unit 1 Sat Reskrim Polres Kupang.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H melalui Humas Aiptu Randy Hidayat , Senin (06/06/2022), via WhatsApp
membenarkan adanya laporan dari guru korban pengeroyokan tersebut dan pada hari Selasa 31 Mei 2022 Unit 1 Sat Reskrim Polres Kupang sudah menerima laporan dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan LP/ B / 135 / V / 2022 Tanggal 31 Mei 2022.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!
Baca Juga:  Kapolres Kupang Apresiasi Kinerja Personel, Pengamanan Natal 2025 Berjalan Aman dan Kondusif
Ingin Punya Website?   Hubungi Kami!!!

“Ya benar pada hari Selasa 31 Mei 2022, telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan di ruang guru, di lapangan sekolah dan di ruangan perpustakaan serta didepan teras sekolah terhadap korban seorang PNS, guru atas nama Anselmus Nalle (44) beralamat di RT 01/01 desa Noelbaki Kupang Tengah.

Sementara pihak terlapor Kepala Sekolah SDN Oelbeba Aleksander Nitti, beserta 6 terlapor lainnya,”ujar Kapolres.

“Saat ini polisi sudah mengamankan alat bukti berupa rekaman video pengeroyokan serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan dua orang saksi yang juga sebagai tenaga pengajar pada SD Negeri Oelbeba yakni Yusak Maumay dan Intan Nuban.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost