Kupangberita.com — Kasus pengeroyokan terhadap Anselmis Nalle, guru pada SD Negeri Oelbeba, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang saat ini sedang ditangani oleh Unit 1 Sat Reskrim Polres Kupang.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H melalui Humas Aiptu Randy Hidayat , Senin (06/06/2022), via WhatsApp
membenarkan adanya laporan dari guru korban pengeroyokan tersebut dan pada hari Selasa 31 Mei 2022 Unit 1 Sat Reskrim Polres Kupang sudah menerima laporan dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan LP/ B / 135 / V / 2022 Tanggal 31 Mei 2022.
“Ya benar pada hari Selasa 31 Mei 2022, telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan di ruang guru, di lapangan sekolah dan di ruangan perpustakaan serta didepan teras sekolah terhadap korban seorang PNS, guru atas nama Anselmus Nalle (44) beralamat di RT 01/01 desa Noelbaki Kupang Tengah.
Sementara pihak terlapor Kepala Sekolah SDN Oelbeba Aleksander Nitti, beserta 6 terlapor lainnya,”ujar Kapolres.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.