Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polsek Kupang Tengah Limpahkan Tersangka Kasus Pemerkosaan di Desa Oelpuah ke Jaksa

Avatar photo
Foto. Penyidik Polsek Kupang Tengah Saat Menyerahkan Tersangka Melianus Lasi Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.
Foto. Penyidik Polsek Kupang Tengah Saat Menyerahkan Tersangka Melianus Lasi Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Kupangberita.com — Tim Penyidik Polsek Kupang Tengah melimpahkan tersangka Melianus Lasi dan barang bukti kasus pemerkosaan di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, melalui Kapolsek Kupang Tengah
Iptu Elpidus Kono Feka S.Sos, Selasa ( 10/05/2022) Kepada media mengatakan
pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Kupang dilakukan, Senin (09/05/2022).

Dalam penyerahan ini Unit Reskrim Polsek Kupang Tengah yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Muhammad Komarudin, SH dan 2 orang anggota Reskrim Bripka Karel L. leo dan Brigpol Mei I. Putra,SH.

Baca Juga:  Penjabat Bupati Kupang: Usulan R3P itu Kewenangan Pemerintah Provinsi NTT, Jangan Bangun Framing Aneh aneh

Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Oelamasi Nomor : B-523 / N.3.25 / Eku.1 / 04 / 2022, tanggal 19 April 2022 dengan Tersangka Melianus Lasi.


Powered By NusaCloudHost