Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Kupang Launching Kartu Identitas Anak, Ini Target Kadis Dukcapil di Bulan Juli 2022

Avatar photo
Foto. Pemerintah Kabupaten Kupang, menyerahkan 369 keping KIA kepada Siswa/i Satap Balfai.
Foto. Pemerintah Kabupaten Kupang, menyerahkan 369 keping KIA kepada Siswa/i Satap Balfai.

Kupangberita.com— Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Dukcapil hari ini Kamis ( 21/04/2022) menyerahkan 369 keping Kartus Identitas Anak ( KIA), kepada siswa/i SD Negeri Balfai dan SMP Negeri 6 Satu Atap di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah.

Kepala Dinas Dukcapil Yulius Taklal dalam pemaparannya menargetkan pada bulan Juli 2022 realisasi pelayanan KIA di kabupaten kupang bisa mencapai 40%.

“Selepas Idul Fitri, Dinas Dukcapil akan menggarap hampir 80 sekolah yang ada di kabupaten Kupang untuk program pelayanan KIA,” ujar Yulius Taklal.

Diakui mantan Camat Amfoang Barat Daya itu bahwa capaian target tersebut tak mungkin bisa dicapai tanpa sinergitas seluruh pemangku kepentingan yang ada dalam membangun kolaborasi menjadi tim kerja yang utuh demi generasi muda di kabupaten Kupang.

Baca Juga:  Kabar Baik, Pemkab Kupang Akan Bagikan SK Bagi 1.316 orang PPPK Lulusan 2023

“Selain program KIA, pihak Dukcapil juga telah melakukan program jemput bola, dimana semua pelayanan dokumen kependudukan dilakukan di tiap kecamatan tanpa dipungut biaya,”ujarnya.

“Sesuai data di Dirjen Dukcapil, realisasi KIA dari 22 kab/kota di NTT, kabupaten Kupang berada pada urutan terakhir karena hanya mampu meningkatkan layanan pembuatan KIA 1,90%, cakupan layanan pada akhir Desember 2021,” beber kadis Dukcapil ini.

Lebih dari itu dirinya berharap di tahun 2024, 90 ribu lebih anak di kabupaten Kupang sudah memiliki KIA.

Sementara itu, mewakil Bupati Kupang Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Obet Laha menjelaskan bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan kebijakan pemerintah untuk menghadirkan bukti identitas resmi untuk anak usia 0 bulan sampai dengan 17 tahun yang berlaku seperti KTP bagi orang dewasa.

Baca Juga:  Kabar Baik, Pemkab Kupang Akan Bagikan SK Bagi 1.316 orang PPPK Lulusan 2023

KIA juga memiliki banyak manfaat seperti bentuk perlindungan dan pemenuhan hal konstitusional warga negara dan juga sebagai prasyarat untuk mendapat akses pelayanan pendidikan, membuka tabungan di bank, untuk proses mendaftar BPJS bahkan imigrasi dan transportasi.

“Bahkan KIA juga digunakan sebagai bentuk pencegahan perlawanan hukum seperti perdagangan anak dan sarana mengungkap tindakan-tindakan hukum lainnya,” jelas Obet Laha

Obet Laha juga menjelaskan bahwa Pemkab Kupang terus berupaya memenuhi target-target pembangunan di bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, termasuk pembuatan KIA.


Powered By NusaCloudHost