Kupangberita.com — Polres Kupang berhasil menangkap dan menahan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Hand Phone (HP) dan sejumlah uang di wilayah hukum Polres Kupang.
Tersangka Andrian Takmanu ( 20) atau biasa dipanggil Unu atau Uci warga Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang menggasak sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan plat nomor polisi DH 5397 BZ milik Iin Harlin Lestisia Yo Adoe.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto S.I.K.,M.H, melalui Paur Humas Polres Randy Lalu Hidayat mengatakan kejadian berawal saat Korban Iin Harlin Lestisia Yo Adoe Kembali dari membeli es batu, korban memarkirkan sepeda motor di teras samping rumah dan lupa mencabut kunci kontak sepeda motor.
Korban lalu masuk kedalam rumah untuk menyimpan es batu di dalam rumahnya, kemudian korban keluar rumah untuk membantu tetangganya yang berjarak 10 meter untuk membuat kue.
Pada saat tersangka melintas disamping rumah korban, tersangka melihat sepeda motor korban terparkir disamping rumah, dalam posisi tidak terkunci stir dan situasi sepi.
Kemudian tersangka menghampiri sepeda motor tersebut mendorong ke belakang rumah korban melewati kebun.
Melihat situasi aman tersangka menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak yang sudah ada, karena sepeda motor berlumpur setelah melewati kebun tersangka mengendarai sepeda motor tersebut ke kolam yang ada di Kelurahan Camplong Kecamatan Fatuleu untuk mencuci sepeda motor.
Saat suami korban Ronal Johanis Pea pulang dan mempertanyakan keberadaan sepeda motor, kemudian korban menjawab sambil menunjukan lokasi terparkirnya sepeda motor.
Namun saat itu, sepeda motor sudah tidak ada, kemudian keduanya mencari disekitar rumah, saat keduanya menuju belakang rumah ditemukan jejak sepeda roda motor menuju kebun belakang rumah, kemudian korban dan saksi mengikuti jejak roda sepeda motor namun tidak menemukan sepeda motor.
Tersangka membawa sepeda motor tersebut selama tiga hari tersangka bersembunyi di dalam pasar oesapa.
Tersangka melakukan perubahan terhadap sepeda motor dengan cara melepas plat nomor polisi, mengecat warna pelek dari warna hitam menjadi warna emas, melepas stiker sepeda motor dan memotong sparbor belakang sepeda motor.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.