Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Siap – Siap, Pemkab Kupang Akan Naikan Tarif Pajak MBLB dan Tarif Retribusi 10 Persen

Avatar photo
Foto. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang Okto Tahik.
Foto. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang Okto Tahik.

Sehingga dengan kondisi saat ini PAD yang harus kita dongkrak dengan menaikan tarif. Karena memang sudah 9 tahun tarif pajak kita tidak pernah naikan.**

( Makson Saubaki)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca Juga:  KPU Kabupaten Kupang Resmi Luncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang 2024

Powered By NusaCloudHost