Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gugus Tugas COVID-19 Kota Kupang, Tidak Berikan Izin Pelantikan Pengurus DPD Partai Demokrat NTT

Avatar photo
Foto. Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji.
Foto. Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji.

Kupangberita.com — Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang tidak memberikan izin kepada panitia pelantikan pengurus DPD I Partai Demokrat NTT termasuk masa pendukung simpatisan Jefri Riwu Kore guna mencegah penularan COVID-19 karena saat ini Kota Kupang dalam memberlakukan PPKM Level III.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji Jumat ( 11/03/2022) kepada sejumlah media di depan Hotel Kristal Kupang mengatakan kegiatan pelantikan DPD Partai Demokrat NTT hari ini dapat dibubarkan karena tidak mengantongi izin dari Satgas COVID-19 Kota Kupang.

“Kami akan mengambil langkah koordinasi dengan Pak Kapolres karena memang kegiatan ini tidak mendapat izin dari Satgas COVID-19,” ujar Ernest.

Ernest juga mengakui bahwa ada permintaan dari DPD Demokrat NTT kepada Satgas Covid-19 Kota Kupang, namun mempertimbangkan status Kota Kupang yang saat ini masuk PPKM Level III sesuai edaran Mendagri, maka tidak diperkenankan digelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

“Dengan demikian, Satgas Covid-19 Kota Kupang tidak memberikan izin,” akui Ernets.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost