Wisnu juga mengatakan selain menyita sejumlah uang, kemungkinan ada potensi penambahan tersangka lain dalam penanganan kasus proyek MBR ini kini tengah bergulir.
“Yang paling penting adalah menyelamatkan uang Negara,”ujarnya.
Kejati juga menambahkan total uang yang disita hari ini sebesar Rp.893.500.000, yang merupakan selisih yang dibayar oleh saksi ke tersangka NH.
Uang sitaan sebesar Rp. 893,5 ini akan dikembalikan ke kas negara,” tambah Kejati.**
( Makson Saubaki)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.