Ada Apa ? Herry Battileo Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 18 Januari 2022 - 14:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pengacara Pengacara  Herry Battileo.

Foto. Pengacara Pengacara Herry Battileo.

Kupangberita.com — Pengacara Herry Battileo, sudah tak lagi menjadi bagian dari tim kuasa hukum korban pembunuhan keji ibu dan anak (Astry Manafe dan Anaknya Lael Maccabee). Fakta mengejutkan ini diketahui ketika tim media berusaha melakukan konfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, Pada Senin, (17/01).

Baca Juga:  Ada Apa? 3 Pimpinan OPD dan 7 Camat Dipanggil Wabub Jerry Manafe

Herry (Sapaan akrabnya) yang saat itu hendak diwawancarai menolak untuk memberikan keterangan pers dengan alasan bukan menjadi kewenangan dia, Seperti yang dirilis dari media Info NTT.com.

“Maaf saya tidak bisa karena bukan kewenangan saya, terimakasih.” Ujar Advokat papan atas tersebut.

Mendengar jawaban itu, sontak sejumlah wartawan yang hadir langsung memberondongnya dengan berbagai pertanyaan, mengenai apakah dirinya sudah mundur dari kasus yang sedang menjadi sorotan publik ini?

Baca Juga:  Ada Apa? 3 Pimpinan OPD dan 7 Camat Dipanggil Wabub Jerry Manafe

“Maaf saya sudah katakan tadi bahwa ini bukan menjadi kewenangan saya untuk memberikan keterangan pers.

Saya kira kalian cukup paham tentang apa yang saya sampaikan. Terimakasih.” Ungkap Ketua DPW MOI Provinsi NTT tersebut.

Berita Terkait

Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Oesapa
Polres Kupang Minta Warga Jaga Kamtibmas Pasca Konflik di Desa Oelnasi
Gelar Reses, Sofia Malelak de-Haan Berikan Pendidikan Politik Kepada Kaum Perempuan
Skandal Bejat: Pria Paruh Baya di Kupang Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Dukung Pemerintah Tuntaskan Ruas Jalan Tarus-Baumata
Tokoh Masyarakat Naikliu, Dukung Korinus Masneno Maju Lagi Pada Pemilihan Bupati 2024
Miris, Pria Beristri di Kabupaten Kupang Setubuhi Anak di Bawah Umur
Satgas Walakir KTT ASEAN Sukses Berikan Pengamanan Bagi Kepala Negara Asean
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA