Kupangberita.com — Pengacara Herry Battileo, sudah tak lagi menjadi bagian dari tim kuasa hukum korban pembunuhan keji ibu dan anak (Astry Manafe dan Anaknya Lael Maccabee). Fakta mengejutkan ini diketahui ketika tim media berusaha melakukan konfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, Pada Senin, (17/01).
Herry (Sapaan akrabnya) yang saat itu hendak diwawancarai menolak untuk memberikan keterangan pers dengan alasan bukan menjadi kewenangan dia, Seperti yang dirilis dari media Info NTT.com.
“Maaf saya tidak bisa karena bukan kewenangan saya, terimakasih.” Ujar Advokat papan atas tersebut.
Mendengar jawaban itu, sontak sejumlah wartawan yang hadir langsung memberondongnya dengan berbagai pertanyaan, mengenai apakah dirinya sudah mundur dari kasus yang sedang menjadi sorotan publik ini?
“Maaf saya sudah katakan tadi bahwa ini bukan menjadi kewenangan saya untuk memberikan keterangan pers.
Saya kira kalian cukup paham tentang apa yang saya sampaikan. Terimakasih.” Ungkap Ketua DPW MOI Provinsi NTT tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.