Wawali Terima Audensi, 41 Praja IPDN Asal Kota Kupang

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 Januari 2022 - 09:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man lakukan audensi bersama 41 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Kota  kota kupang

Foto. Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man lakukan audensi bersama 41 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Kota kota kupang

Kupangberita.com — Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menerima audensi 41 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Kota kota kupang di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (5/1).

Pada kesempatan itu Hermanus Man mengatakan Para Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah para calon pemimpin. Mereka ditempah dalam lembaga pendidikan yang tidak sembarangan, dengan disiplin dan aturan yang ketat agar kelak menjadi pemimpin masa depan.

Baca Juga:  Tingkatkan Pemahaman Gratifikasi Kepada ASN, Pemkot Kupang Gandeng KPK Gelar Bimtek

Lembaga pendidikan dengan disiplin yang ketat seperti IPDN tentunya banyak memberi tantangan kepada para praja, yang harus mereka jawab dengan kreativitas dan inovasi baru.

“Saya yakin di kampus IPDN mereka tidak hanya memperoleh ilmu pengetahuan tapi juga dibina dalam pendidikan karakter agar memilik budi pekerti,” ujar Man.

Kepada para praja Wawali berpesan agar mulai membiasakan diri belajar jadi pemimpin yang memiliki jiwa kepemimpinan sejak dari kampus.

Baca Juga:  Kuat Dugaan, SK Penetapan RT Lurah Nunleu Cacat Hukum

Pemimpin harus memiliki kemampuan mempengaruhi orang lain untuk dengan sukarela melakukan apa yang diminta.

Untuk menjadi seorang pemimpin menurutnya minimal harus memiliki 4 unsur, antara lain; kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sensitivitas atau kepekaan terhadap kebutuhan lingkungan sekitar serta legalitas.

Berita Terkait

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel
Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras
GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT
GARAMIN NTT Gelar Workshop Praktik Baik Dalam Penyusun Perdes Inklusi di Kabupaten Kupang
Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas
Waspadai Stunting pada Anak, Ketua TPPS Kabupaten Kupang Ingatkan Untuk Penuhi Gizi Hariannya
Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat
Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA