Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, Resmi Lantik PJ. Bupati Kupang dan Ende

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, Resmi Lantik PJ. Bupati Kupang dan Ende.
Foto. Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, Resmi Lantik PJ. Bupati Kupang dan Ende.

KupangBerita.com, — Penjabat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ayodhia G. L. Kalake, secara resmi melantik, Alexon Lumba mengantikan pasang Bupati Kupang Korinus Masneno dan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, Minggu (07/04) sore di Aula El Tari.

Ditempat yang sama, Ayodhia G. L. Kalake, juga melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Agustinus G. Ngasu, sebagai Penjabat Bupati Ende mengantikan Bupati Jafar H Achmad, yang juga habis masa jabatannya.

Pengambilan Janji Jabatan dan Pelantikan Penjabat Bupati Kupang dan Ende oleh penjabat Gubenur NTT atas nama Presiden berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3 – 889 Tahun 2024, Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.2.1.3 -887 Tahun 2024, Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga:  Penjabat Bupati Kupang Minta Satpol PP Tertibkan Ternak yang Berkeliaran di Area Civic Center

Pj. Gubernur Ayodhia G. L. Kalake, mengawali sambutannya menyampaikan selamat merayakan Paskah 2024 kepada umat Kristen dan selamat menjalankan ibadah puasa dan menyongsong perayaan Idul Fitri bagi umat muslim.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi NTT, saya menyampaikan terima kasih dan perhargaan yang setinggi – tingginya kepada mantan Bupati dan Wakil Bupati Kupang serta Bupati dan Wakil Bupati Ende, Periode 2019 – 2024, atas segala jaga dan pekerjaan yang luar biasa dalam memajukan Kabupaten Ende dan Kabupaten Kupang.

Baca Juga:  Naas, Pria di NTT Tewas Tercebur ke Sumur saat Hendak Selamatkan Ayam

Proficiat bagi Bapak Alexon Lumba sebagai Penjabat Bupati Kupang Periode 2024 – 2025 dan Agustinus G Ngasu Sebagai Bupati Ende,” ungkap Ayodhia.

Dikatakan Ayodhia, menjabat sebagai penjabat Bupati Kupang dan Bupati Ende sebagai amanah dan anugerah dari Tuhan.

“Oleh karenan itu, tujukan pelayaban dan dedikasi yang baik, baik itu pelayanan pemerintahan dan juga kepada masyarakat.


Powered By NusaCloudHost