Namun melalui bapak gubernur juga sudah meminta kepada panitia pembangunan dan peresmian untuk membuat proposal agar dapat melengkapi fasilitas dalam kantor klasis.
Sofia berharap di tahun 2022 semua fasilitas perabotan sudah tersedia sehingga dapat digunakan secara baik karena masa penggunaan sementara kantor klasis di jemaat getsemani berakhir pada desember ini.
“Terkait akses jalan masuk karena status jalan ini merupakan jalan lingkungan dan kewenangannya berada pada pemerintah kabupaten kupang.
Saya berharap melalui Ketua Majelis Klasis dan anggota bisa membangun komunikasi dengan pemerintah kabupaten kupang,” ujar Sofia.
Kegiatan peresmian gedung bersama klasis kupang tengah dilanjutkan dengan ibadat syukur bersama yang di pimpin oleh Ketua Majelis Klasis Kota Kupang Timur Pdt. Samuel. B Pandie, S.Th.
( Makson Saubaki)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.