Kupangberita.com — Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, Msi pimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) berlangsung di lapangan apel polres kupang, Rabu (6/10/21).
Sebelum tradisi pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan sekaligus penandatanganan Pakta Integritas.
Personil Bagsumda Polres Kupang membacakan Surat Telegram Kapolda NTT tertanggal 20 September 2021.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH,SIK, Msi dalam amanatnya menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian serta dedikasinya selama bertugas di Polres Kupang.
Kepada pejabat yang baru kami ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polres Kupang.
“Kami berharap agar segera menyesuaikan diri ditempat tugas masing – masing demi menjaga Harkamtibmas agar tercipta suasana yang aman dan kondusif diwilayah Polres Kupang di saat pandemi COVID -19,”ujar Manurung.
Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor : KEP / 394 / IX / 2021, Tanggal 10 September 2021.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.