Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Berkas Perkara Tinus Tanaem ‘Predator’ yang Membunuh para Gadis P21

Avatar photo
20210521 173904

Manurung menambahkan “kami akan tetap mengawasi proses kasus ini hingga tuntas dan tersangka dikenakan hukuman terberat karena berkaitan dengan moral dan aspek kemanusiaan,”ujar Manurung.

Untuk diketahui tersangka Tinus ‘Predator’ yang membunuh para gadis tanpa ampun demi nafsu bejatnya.

Dilakukan padan bulan Februari dan Mei 2021 dengan modus yang sama di lokasi yang berbeda dalam wilayah hukum Polsek Kupang Barat.

( Makson Saubaki)

Baca Juga:  Kapolda NTT Bagi Sembako dan Bantuan Sosial di Kabupaten Kupang

Powered By NusaCloudHost