Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Alasan Klasik, 11 Desa di Kabupaten Kupang Lambat Masukan LKP 2020

Avatar photo
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe pimpin rapat evaluasi keterlambatan masukan LKPJ Dandesa ta. 2020
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe pimpin rapat evaluasi keterlambatan masukan LKPJ Dandesa ta. 2020

Kupangberita.com – Rapat evaluasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pengunaan dana desa tahun anggaran 2021 terdapat 11 desa di Kabupaten Kupang, terlambat masukan LKPJ.

Rapat tersebut di pimpin oleh Wakil bupati kupang Jerry Manafe Rabu (28/07/2021 dihadiri Kadis PMD, Inspektorat, Camat, 11 Kepala Desa, Tenaga Ahli dan Pendamping Desa.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Alasan klasik yang disampaikan masing-masing kepala desa saat ditanyakan oleh Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe hanya beralasan bendahara sakit, nota belanja tidak lengkap, Camat tidak pernah berkantor dan alasan lainnya.

Baca Juga:  Polemik DPRD–Pemkab Kupang, Yohanes Mase Minta Hentikan Ego Politik

Desa Kauniki, Kecamatan Takari, Yang di hadiri Kepala Urusan Umum pada saat ditanya Wakil Bupati Kupang terkait Keterlambatan LKPJ, Kaur sampaikan Bendahara dan kepala desa sakit.

Pejabat Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah juga mengatakan hal yang sama LKPJ kendala karena bendahara sakit.

Desa yang lambat memasukan LKPJ Dana Desa tahun anggaran 2020 yakni Desa Kauniki, Desa Oebola Dalam, Desa Oeniko, Desa Fatukanutu, Desa Nekmese, Desa Oelbiteno, Desa Nunbaun, Desa Tanah Merah, Desa Oebesi, Desa Pakubaun dan Desa Tablolong.

Baca Juga:  Isu Rp51 Miliar Terbantahkan! Pemkab Kupang Buka Data Dana Belanja Hibah APBD 2026

Wakil Bupati Kupang Jerry Manage berharap agar masalah di tahun 2021 persoalan terulang lagi dan jangan sampai Bupati dan Wakil Bupati harus turun tangan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost