Desa yang lambat memasukan LKPJ Dana Desa tahun anggaran 2020 yakni Desa Kauniki, Desa Oebola Dalam, Desa Oeniko, Desa Fatukanutu, Desa Nekmese, Desa Oelbiteno, Desa Nunbaun, Desa Tanah Merah, Desa Oebesi, Desa Pakubaun dan Desa Tablolong.
Wakil Bupati Kupang Jerry Manage berharap agar masalah di tahun 2021 persoalan terulang lagi dan jangan sampai Bupati dan Wakil Bupati harus turun tangan.
“Camat dan Sekcam harusnya malu, urusan dana desa diurus oleh Bupati dan Wakil bupati, ini tipikal pimpinan yang tidak mampu,” ujar Wakil Bupati Kupang.
(Makson Saubaki)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.