KOTA KUPANG – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, secara simbolis menyerahkan bantuan 10 kilogram beras kepada 22.518 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang terdampak pemberlakuan PPKM Mikro di Kota Kupang, Senin (19/7).
Penyerahan ini diawasi langsung dari Kanwil BPKP NTT dan dilakukan secara simbolis pada 3 kelurahan yakni Kelurahan Oetete, Kelurahan Oebobo dan Kelurahan Kayu Putih mewakili 51 kelurahan yang ada di Kota Kupang.
Turut menghadiri dan menyerahkan bantuan, Kepala Wilayah Perum Bulog Kanwil NTT, Asmal, Kepala Perwakilan BPKP NTT, Sofyan Antonius, Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, S.Sos, Camat Oebobo, Paulus Kajo Werang, SE, serta para Lurah setempat.
Walikota Jefri menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan penting dalam proses penyaluran. Dia berharap, bantuan ini bermanfaat bagi keluarga penerima selama masa penerapan PPKM Mikro. Dihimbau dalam penyaluran kepada sekitar 22.518 KPM, petugas maupun penerima tetap patuh dan melaksanakan standar protokol kesehatan (prokes) agar tetap sehat dan terhindar dari bahaya virus covid-19.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.