Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kementerian PANRB Jatahi Kementerian Agama Sebanyak 110.553 Formasi CPNS dan PPPK

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Kementerian PANRB Jatahi Kementerian Agama Sebanyak 110.553 Formasi CPNS dan PPPK.
Foto. Kementerian PANRB Jatahi Kementerian Agama Sebanyak 110.553 Formasi CPNS dan PPPK.

KupangBerita.com, — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan izin formasi sebanyak 110.553 calon ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Formasi tersebut terdiri atas 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dan tercatat sebagai formasi terbesar sepanjang sejarah.

“Alhamdulillah, hari ini melalui kolaborasi yang erat dengan Kemenag, setelah melihat berbagai terobosan program serta penataan SDM dan kelembagaan yang sudah dilakukan Kemenag, kita setujui formasi sebanyak 110.553 ASN di Kemenag,” ungkap Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas seusai bertemu Menag Yaqut Cholil Qoumas, pekan kemarin.

Dijelaskan Anas, Kementerian PANRB dan Kemenag telah membahas sejumlah formasi, seperti guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, dan penempatan di IKN.

Untuk guru madrasah, sekolah Kristen, dan sekolah Katolik jumlah formasinya akan mencapai puluhan ribu, yang kini sedang didetailkan oleh Kemenag.

“Selain itu, disiapkan ribuan formasi masing-masing untuk penyuluh agama dan penghulu. Juga ada ribuan formasi untuk dosen di kampus keagamaan, sebagai komitmen negara untuk terus mendukung pendidikan keagamaan,” ujar Anas.

Baca Juga:  Dahsyatnya Ledakan Gerhana Matahari Total Tanggal 8 April 2024

Dijelaskan Anas, berbagai formasi di lingkungan Kemenag memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Ia mencontohkan, pelibatan penyuluh agama dan penghulu untuk menjembatani program prioritas pembangunan dengan masyarakat.

“Misalnya penghulu bisa menekankan soal penanganan stunting ke calon pengantin. Kemudian penyuluh agama tentu saja harus terus intens mendorong moderasi beragama,” tuturnya.

Lebih dari itu, Anas juga mengapresiasi Kemenag telah mengalokasikan formasi untuk talenta digital dan penempatan IKN.


Powered By NusaCloudHost