Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Berkas Oknum Anggota Polisi Pencemaran Ibadah Perjamuan Kudus Dilimpahkan ke Propam Polda NTT

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Berkas Oknum Anggota Polisi Pencemaran Ibadah Perjamuan Kudus Siap Dilimpahkan ke Propam Polda NTT.
Foto. Berkas Oknum Anggota Polisi Pencemaran Ibadah Perjamuan Kudus Siap Dilimpahkan ke Propam Polda NTT.

“Terhadap Iptu DH masih kami Patsus (Penempatan pada tempat Khusus) di Rutan Polresta Kupang Kota dibawah pengawasan Provos Polresta,” jelasnya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, S. H., S. I. K., M. Si. saat memberikan keterangan kepada media senin (1/4/24) malam mengatakan, “Iptu DH saat ini masih kami Patsus atau penempatan di tempat khusus dibawah pengawasan Provos Polresta sambil menunggu persidangan.

Berkasnya sudah rampung dengan sangkaan Pencemaran Tata Cara Ibadah Perjamuan Kudus di Gereja GMIT Kota Kupang.

Baca Juga:  Aksi Pencurian Digagalkan Warga, Maling Onderdil Mobil diamuk Massa di Kota Kupang

Ada empat orang saksi yang kami periksa yakni tiga saksi dari pihak Gereja Kota Kupang dan satu saksi anggota Polresta Kupang Kota.

Berkasnya akan kami limpahkan dan setelah kami limpahkan ke Propam Polda NTT selanjutnya sudah menjadi kewenangan Propam Polda untuk menyidangkannya, kita menunggu saja kapan sidang,” ungkap Kombes Pol. Aldinan.


Powered By NusaCloudHost