Mohon kepada rekan-rekan pers bersabar. Karena nanti proses penanganan kasus ini setelah 14 hari kita akan ekspos,” pungkas Bao.
Sebelumnya beredar sebuah video berdurasi 00.22 detik viral berbagi grup WhatsApp.
Dalam video tersebut seorang pria paruh baya mengunakan baju lengang pajang berwarna pink dan selimut khas Amfoang, berdiri sambil memegang sejumlah uang pecahan Rp100 ribu rupiah, sementara di tanggan kirinya memegang kartu nama oknum caleg tersebut.
Diduga, pria paru bayah tersebut kedapatan saat membagi -bagikan uang kepada warga oleh tim dari caleg partai lain.
Terdengar dalam rekaman tersebut ada suara pria bertanya mengunakan bahasa dawan (Timor Amfoang).
Diduga, pria paru bayah tersebut diminta oleh oknum caleg tertentu, untuk mencarikan 50 orang dan memilih dirinya dengan bayaran Rp100 ribu rupiah.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.