Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Diduga Ada Pungli Pemberangkatan Alat Berat di ASDP Ferry Bolok, Simak Penjelasan Petugas

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Diduga Ada Pungli Pemberangkatan Alat Berat di ASDP Ferry Bolok, Simak Penjelasan Petugas.
Foto. Diduga Ada Pungli Pemberangkatan Alat Berat di ASDP Ferry Bolok, Simak Penjelasan Petugas.

Oelamasi, KupangBerita.com, – Masuk awal Tahu Baru 2024, Publik dihebohkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di PT ASDP Indonesia Ferry cabang Kupang.

Persoalan ini terungkap setelah adanya informasi yang beredar di kalangan masyarakat tentang adanya dugaan dengan modus pemakai jasa diminta membeli dua tiket untuk satu unit alat berat jenis Kren berat 42 ton, meskipun manifestasi hanya mencatat satu unit.

Informasi terkait dugaan praktek pungli oleh pihak penyedia jasa layanan penyeberangan, PT ASDP Indonesia Ferry Bolok (cabang Kupang), kini mencuat di kalangan masyarakat pengguna jasa angkutan laut tersebut.

Baca Juga:  Hari Pertama Bertugas Pj. Bupati Kupang Sidak di Sejumlah OPD, Temukan Banyak Sarang Laba laba

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari lapangan, terungkap bahwa salah satu pemakai jasa yang membawa satu unit alat berat jenis Kren dengan bobot 42 ton termasuk golongan IX dari pelabuhan Bolok-Kupang ke pelabuhan Waingapu-Sumba Timur diminta untuk membeli dua tiket.

Sementara data yang masuk dalam manifestasi hanya mencatat satu unit alat berat jenis Kren bobot 42 ton, sehingga muncul pertanyaan terkait kebijakan tarif yang diterapkan oleh pihak ASDP.

Harga satu tiket untuk jenis kendaraan alat berat golongan IX dari Kupang tujuan Waingapu seharusnya Rp 40.988.000, namun pemakai jasa dibebankan biaya sebesar Rp 81.976.000 untuk satu kali perjalanan menyeberang dari Kupang ke Waingapu.

Baca Juga:  Polda NTT Buka Penerimaan Anggota Polri, Rekpro dan Disabilitas, Simak Jadwalnya

Pertanyaannya muncul terkait prihal tarif ini, karena harga yang seharusnya dibayarkan cuma untuk satu unit membengkak jadi dua unit, seharusnya Rp 40.988.000, namun pemakai jasa dikenakan biaya Rp 81.976.000.
Sementara itu, Manager Operasional ASDP Kupang, Adre Matte, Selasa (02/10) di ruangannya mengatakan bahwa yang dilakukan oleh pihak ASDP Bolok sudah sesuai dengan aturan.

” Kalau terkait pembelian dua tiket itu sesuai regulasi,”jelasnya.


Powered By NusaCloudHost