Oelamasi, KupangBerita.com, — Polres Kupang menggelar konferensi pers akhir tahun 2023, Minggu, (31/12) sore.
Konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Kupang, ini dipimpin Kapolres AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK., MH., didampingi Wakapolres Kompol Yulianus Lau, Kasat Reskrim Iptu Epidus Kono Feka, Kabag OPS AKP. Made Kumara, Kasat Intelkam Iptu Soleman Kolloh, KBO Lantas Ipda Nadira, S. Tr. K, Kasie Propam Iptu Rusdi Tajudin, Kanit Tipiter Ipda Muhammad Nampira dan Kasiwas Ipda Yudha Irianto.
Pada kesempatan tersebut Kapolres, Anak Agung, mengungkapkan bahwa secara umum situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kupang periode tahun 2023 relatif aman dan kondusif.
Namun diakui Kapolres Kupang terdapat peningkatan jumlah kasus kamtibmas dalam bentuk kejahatan maupun pelanggaran yang telah dilaporkan dan ditangani di Polres Kupang.
“Sepanjang tahun 2023 jumlah kasus gangguan Kamtibmas meningkat yakni sebanyak 859 Kasus.
Jumlah kasus ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 yakni 575 kasus,”kata Kapolres Kupang.
Disebutkan Kapolres dari total 859 kasus terkait kasus konvensional terdapat 847 kasus, transnasional 9 kasus sementara kasus kekayaan negara 3 kasus antara lain 1 kasus korupsi dalam sidik, 1 kasus kejahatan konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistem dalam lidik dan 1 kasus kejahatan lingkungan hidup dalam lidik.
Terkait penyelesaian kasus konvensional dilaporkan sepanjang tahun 2023, sebanyak 847 kasus dan penyelesaian sampai saat ini sebanyak 662 kasus.
“Kalau kita peringkat kan, peringkat pertama ada pada kasus penganiayaan biasa dengan total 194 kasus dan penyelesaiannya 174 kasus.
Peringkat kedua kasus pengeroyok ada 109 kasus dan penyelesaian perkara sebanyak 88 kasus.
Peringkat ketiga kasus pencurian biasa sebanyak 83 kasus dan penyelesaian perkara 62 kasus.
Lalu peringatan ke empat kasus kejahatan perlindungan anak sebanyak 40 kasus dan penyelesaian perkara 36 kasus.
Peringkat ke lima kasus kekerasan dalam rumah tangga ada 35 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 32 kasus,”beber Anak Agung.
Terkait dengan kasus kecelakaan lalulintas disampaikan Kapolres Kupang, bahwa sepanjang tahun 2023 sebanyak 191 kasus.
Kasus kecelakaan lalulintas tahun 2023 mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 sebanyak 105 kejadian.
“Korban meninggal dunia sebanyak 20 orang, luka berat 51 orang, korban luka ringan 178 orang dengan kerugian materi sebesar Rp564.600.000,”ungkapnya.
Sementara terkait kasus yang menonjol disebutkan Anak Agung.
Pertama, 2 kasus pencurian ternak yang meresahkan warga di wilayah Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang telah diproses hukum (P21).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.