Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemkot Kupang Naikan Status Kebakaran TPA Alak, Jadi Tanggap Darurat

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Pemkot Kupang Naikan Status Kebakaran TPA Alak, Jadi Tanggap Darurat
Foto. Pemkot Kupang Naikan Status Kebakaran TPA Alak, Jadi Tanggap Darurat

Kota Kupang, Kupangberita.com, –Pemerintah Kota Kupang, menaikan status kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak dari status siaga ke status tanggap darurat.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, usai meninjau lokasi kebakaran di TPA Alak dan melakukan rapat koordinasi bersama dinas terkait, Jumat (3/11) di ruang rapat Garuda kantor Wali Kota Kupang.

Kebakaran tersebut, menimbulkan asap yang berdampak pada lingkungan di sekitar wilayah TPA.

Akibat dari asap yang pekat pada jam-jam tertentu membuat masyarakat resah karena mengganggu kesehatan seperti gangguan pernafasan (ISPA) dan lain sebagainya,”ungkap Fahresy.

Baca Juga:  Tak Kenal Hari Libur, Pj. Bupati Kupang Sidak Aktifitas Jual Beli di Pasar Lili

Lebih lanjut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Ricko Oemar, mengatakan dengan ditetapkannya status tanggap darurat ini, maka untuk penanganan kasus kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi melibatkan semua stakeholder termasuk TNI Polri dan pelaku usaha.


Powered By NusaCloudHost