Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemkot Kupang Naikan Status Kebakaran TPA Alak, Jadi Tanggap Darurat

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Pemkot Kupang Naikan Status Kebakaran TPA Alak, Jadi Tanggap Darurat
Foto. Pemkot Kupang Naikan Status Kebakaran TPA Alak, Jadi Tanggap Darurat

“Ada kurang lebih 891 orang, terdampak akibat asap dan mengalami ISPA.

Ditetapkannya status tanggap darurat maka harus lebih ekstra untuk menyelesaikan secara cepat.

Waktu penanganan sesuai dengan status tanggap darurat memiliki estimasi selama 14 hari ke depan,”ungkapnya.

Diakui Ricko, fakta kebakaran di lapangan masih kesulitan dilakukan pemadaman dan tidak dapat diatasi menggunakan sumber daya yang ada saat ini, baik sumber daya manusia maupun peralatan.

“Oleh karena itu, rapat koordinasi dilakukan untuk memutuskan langkah-langkah penanganan yang lebih efektif dan efisien menggunakan intervensi sumber daya dari luar,” beber Ricko Oemar.***


Powered By NusaCloudHost