Kota Kupang, Kupangberita.com, — Lembaga pendidikan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengurangi waktu belajar di sekolah dasar dan menengah pertama sejak 18 Oktober 2023 akibat cuaca panas.
Hal ini Berdasarkan surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang yang diterima di Kupang, Minggu (22/10/2023), pengurangan jam sekolah akan diterapkan hingga 31 Oktober 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, mengatakan cuaca panas mengganggu kenyamanan siswa peserta belajar mengajar (KBM) di sekolah, akibatnya cuaca dan tatap muka berkurang lima menit per jam pelajaran.
“Suhu udara di Kota Kupang saat ini sangat panas, sehingga Pemerintah Kota Kupang melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan yang dianggap penting dan perlu, yaitu pengurangan jam mengajar dan pembelajaran di kelas,”ungkap Dumuliahi Djami.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.