Polres Kupang Minta Warga Jaga Kamtibmas Pasca Konflik di Desa Oelnasi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 13:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 6 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babau, Kupangberita.com – Polres Kupang telah mengeluarkan pernyataan resmi yang mengimbau warga Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang untuk menjaga konsistensi dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) pasca konflik yang terjadi beberapa hari yang lalu.

Konflik tersebut, yang diduga dipicu sengketa lahan, telah menyebabkan ketegangan di antara sejumlah warga Dusun V Tuahanat, Desa Oelnasi. Namun, Polres Kupang dengan tegas menyatakan bahwa tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi.

Kapolres Kupang, Melalui Waka Polres Kompol Yulianus Lau, menegaskan komitmen Polres Kupang untuk menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, “Kami mendukung resolusi damai dalam penyelesaian konflik ini. Kami menghimbau semua pihak untuk berdialog dan menyelesaikan persoalan ini secara baik.

Baca Juga:  Hilang Tiga Hari, Warga Nunkurus Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun

Kedatangan kami sebagai pihak keamanan, bukan untuk menyelesaikan masalah tanah. Melainkan adanya gangguan ketertiban masyarakat yang terjadi di Dusun V Desa Oelnasi,” Kata Kompol Yulianus Lau, Senin (21/08) di Desa Oelnasi.

Waka Polres menegaskan aga warga masyarakat yang ada di Dusun V, bisa menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman.

“Selain itu, segala bentuk kegiatan yang ada di lokasi yang menimbulkan gangguan kamtibmas, segerah dikosongkan dan ditiadakan sampai dengan adanya pertemuan dari kedua belah pihak untuk mencari solusi dari pihak pemerintah dalam hal ini kecamatan terkait permasalahan klaim atas tanah tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  Ratusan Personil Polres Kupang Disiagakan Dalam Rangka Ops Samana Santa Turangga 2022

Pertemuan Tersebut dihadiri oleh keluarga Leinati, Lakbanu dan Sanaunu, Kasat Samapta Iptu Jack Bessie, Kapolsek Kupang Tengah Iptu I Nyoman Gurina Mariana SH., MH, Kanit Pam Obvit Ipda Ibrahim Malaikari, Kanit I Dalmas Ipda I Gusti Yudarsana, Plt. Camat Kupang Tengah Robyanto Meok SH, Kades Oelnasi, Yusak Leinati,
Ka Dusun V Desa Oelnasi Oskar Bara,Yon Obet Sede Magang ketua / kordinator kelompok yang disewa bersama anggota kelompok dan Anggota Polres dan Polsek Kupang Tengah.

Lebih lanjut, Plt Camat Kupang Tengah, Robiyanto Meok, berharap agar kedua belah pihak dapat menjaga situasi agar tetap aman dan tertib.

Baca Juga:  Skandal Bejat: Pria Paruh Baya di Kupang Rudapaksa Anak Dibawah Umur

“Kami dari pihak kecamatan, mencoba untuk memanggil keluarga besar Amabi, keluarga besar Leinati, Sanaunu dan Lakbanu untuk melakukan mediasi di kantor camat,”katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Oelnasi, Yusak Leinati dalam penyampaiannya, mengaku kecewa dengan keluarga Amabi karena tidak pernah menghargai kami sebagai pemerintah desa. Dan juga tidak pernah hadir dalam panggilan untuk bertemu di kantor desa agar permasalahan bisa diselesaikan

“Keluarga Amabi tidak ada itikad baik untuk hadir dalam pertemuan yang telah diadakan baik di tingkat desa maupun tingkat kecamatan,”bebernya.

Berita Terkait

Skandal Bejat: Pria Paruh Baya di Kupang Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Miris, Pria Beristri di Kabupaten Kupang Setubuhi Anak di Bawah Umur
Jelang Pemilu 2024, Kapolres Kupang Keluarkan 6 Poin Maklumat
Kapolres Kupang Gelar Jumat Curhat Bersama Insan Pers, Bahas Kemitraan
Waspada Aksi Pencuri Sapi Potong di Tempat Kembali Berulah di Kabupaten Kupang
Cemarkan Nama Keluarga, Pdt Yefta Bani Polisikan Akun FB Imelda Vintus Kapitan 
Terseret Banjir, Warga TTS Ditemukan Meninggal di Sungai Noelmina
Jelang Serah Terima Jabatan, Kapolres Kupang, Gelar Foto Bareng Bersama Anggotanya dan Berpantun
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 20:10 WITA

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya

Jumat, 22 September 2023 - 16:38 WITA

7 Pejabat Administrator di  Kabupaten Kupang Lakukan Serah Terima Jabatan

Jumat, 22 September 2023 - 11:56 WITA

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 September 2023 - 18:03 WITA

Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WITA

Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual

Rabu, 20 September 2023 - 12:47 WITA

El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 - 11:45 WITA

Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA

Selasa, 19 September 2023 - 16:34 WITA

Pemerintah Kabupaten Kupang Dapat Jatah 1500 Formasi PPPK Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Berita Terbaru