Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Kupang Minta Warga Jaga Kamtibmas Pasca Konflik di Desa Oelnasi

Avatar photo
Foto. Polres Kupang Minta Warga Jaga Kamtibmas Pasca Konflik di Desa Oelnasi.

Babau, Kupangberita.com – Polres Kupang telah mengeluarkan pernyataan resmi yang mengimbau warga Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang untuk menjaga konsistensi dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) pasca konflik yang terjadi beberapa hari yang lalu.

Konflik tersebut, yang diduga dipicu sengketa lahan, telah menyebabkan ketegangan di antara sejumlah warga Dusun V Tuahanat, Desa Oelnasi. Namun, Polres Kupang dengan tegas menyatakan bahwa tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi.

Kapolres Kupang, Melalui Waka Polres Kompol Yulianus Lau , menegaskan komitmen Polres Kupang untuk menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah tersebut.

Ia mengatakan, “Kami mendukung resolusi damai dalam penyelesaian konflik ini. Kami menghimbau semua pihak untuk berdialog dan menyelesaikan persoalan ini secara baik.

Kedatangan kami sebagai pihak keamanan, bukan untuk menyelesaikan masalah tanah. Melainkan adanya gangguan ketertiban masyarakat yang terjadi di Dusun V Desa Oelnasi,” Kata Kompol Yulianus Lau, Senin (21/08) di Desa Oelnasi.

Baca Juga:  Oknum Kepala Sekolah SD di Kota Kupang Digrebek Warga Gegara Mencuri Meja dan Kursi di Sekolah

Waka Polres menegaskan aga warga masyarakat yang ada di Dusun V, bisa menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman.

“Selain itu, segala bentuk kegiatan yang ada di lokasi yang menimbulkan gangguan kamtibmas, segerah dikosongkan dan ditiadakan sampai dengan adanya pertemuan dari kedua belah pihak untuk mencari solusi dari pihak pemerintah dalam hal ini kecamatan terkait permasalahan klaim atas tanah tersebut,” tegasnya.

Pertemuan Tersebut dihadiri oleh keluarga Leinati, Lakbanu dan Sanaunu, Kasat Samapta Iptu Jack Bessie, Kapolsek Kupang Tengah Iptu I Nyoman Gurina Mariana SH., MH, Kanit Pam Obvit Ipda Ibrahim Malaikari, Kanit I Dalmas Ipda I Gusti Yudarsana, Plt. Camat Kupang Tengah Robyanto Meok SH, Kades Oelnasi, Yusak Leinati,
Ka Dusun V Desa Oelnasi Oskar Bara,Yon Obet Sede Magang ketua / kordinator kelompok yang disewa bersama anggota kelompok dan Anggota Polres dan Polsek Kupang Tengah.

Baca Juga:  Warga Kabupaten Kupang Laporkan Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur ke Polisi

Lebih lanjut, Plt Camat Kupang Tengah, Robiyanto Meok, berharap agar kedua belah pihak dapat menjaga situasi agar tetap aman dan tertib.

“Kami dari pihak kecamatan, mencoba untuk memanggil keluarga besar Amabi, keluarga besar Leinati, Sanaunu dan Lakbanu untuk melakukan mediasi di kantor camat,”katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Oelnasi, Yusak Leinati dalam penyampaiannya, mengaku kecewa dengan keluarga Amabi karena tidak pernah menghargai kami sebagai pemerintah desa. Dan juga tidak pernah hadir dalam panggilan untuk bertemu di kantor desa agar permasalahan bisa diselesaikan

“Keluarga Amabi tidak ada itikad baik untuk hadir dalam pertemuan yang telah diadakan baik di tingkat desa maupun tingkat kecamatan ,”bebernya.


Powered By NusaCloudHost