Kupangberita.com, — Kepolisian Resor Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur mengerahkan 352 personil untuk mengamankan Hari Raya Paskah.
Pengamanan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kupang nomor 209, 210, 211 dan 212/III/OPS.3/2023 tanggal 31 Maret 2023 dengan sasaran gereja-gereja yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Kupang, selain itu di tiga Pos Pengamanan yakni, Takari, Oesao, Camplong dan satu Pos Pelayanan Bolok.
Selain itu, Polres Kupang siagakan personil yang melakukan stand by mako serta Pamatwil guna memantau setiap kegiatan pengamanan gereja selama masa Paskah 2023.
Kapolres Kupang, AKBP FX. Irwan Arianto, SIK., MH., Selasa (04/04) mengatakan personil yang tersprin sesuai surat perintah tersebut berjumlah tiga ratus lima puluh dua orang dengan penanggung jawab Kapolres Kupang dan secara umum akan melaksanakan tugas selama empat belas hari terhitung tanggal 4-18 April 2023.
“Ada 352 personel yang terlibat dalam tugas pengamanan Paskah tahun ini, terhitung hari ini hingga 18 April,” terangnya.
Dijelaskan FX. Arianto, pola pengamanan dilakukan sistem terbuka dan tertutup melalui fungsi teknis yang tersedia serta melibatkan pemangku kepentingan yang ada baik dari unsur TNI, Pol PP maupun Dinas Perhubungan serta Badan SAR Nasional.
“Kami juga menerapkan pola pengamanan terbuka dan tertutup pada sasaran-sasaran yang telah ditentukan,” ungkapnya
Berdasarkan data yang diperoleh bahwa jumlah gereja yang akan melaksanakan ibadah Paskah tahun ini adalah sebanyak 153 (seratus lima puluh tiga) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kupang.(Tribratanewskupang )
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.