“Melalui gerakan ini, kami meminta pemerintah segerah mensahkan RUU PPRT.
Permintaan ini disampaikan oleh sekolah perempuan dan semua mitra Institut KAPAL perempuan di seluruh pelosok tanah air dengan menyampaikan 1000 surat cinta untuk Ketua DPR RI Puan Maharani bersama teman – teman yang ada di Senayan agar segerah mensahkan RUU PPRT,” jelas Erny.
“Kami berharap, Pemda Kabupaten Kupang lebih banyak mengembangkan wadah bagi kelompok perempuan miskin, disabilitas dan kelompok marjinal lainya.
Sehingga kelompok ini dapat mengakses partisipasinya dalam berbagai program pembagunan di daerah,” tambahnya.
Dikatakan Erny, masih banyak kemiskinan di Kabupaten Kupang berwajah perempuan. Karena masih ada perempuan miskin terutama kelompok marjinal dan disabilitas lainnya masih terbelakang dalam mengakses pendidikan.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.