Bawa Sabu Seberat 0,58 Gram, IK Diringkus Anggota Polres Malaka

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 3 Maret 2023 - 19:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 3 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Bawa Sabu Seberat 0,58 Gram, IK Diringkus Anggota Polres Malaka.

Foto. Bawa Sabu Seberat 0,58 Gram, IK Diringkus Anggota Polres Malaka.

Kupangberita.com, —- Kedapatan membawa Narkotika jenis sabu seberat 0,58 gram, seorang warga Kabupaten Malaka, Propinsi NTT berinisial  IK diringkus anggota Polres Malaka.

Tersangka  IK ditangkap pada Jumat (03/03) siang sekira pukul 12.20 WITA, oleh anggota Polres Malaka.

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH., SIK, melalui Kasatreskoba AKP Yusuf, SH mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

Satuan tim Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Malaka, Dipimpin Oleh AKP Yusuf, menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan di jalan raya Betun – Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT.

Kepada media ini AKP Yusuf, membenarkan  berdasarkan laporan masyarakat paket yang dikirim melalui jasa pengiriman JNE dari Jakarta dengan tujuan penerima IK.

Baca Juga:  Wakil Bupati Kupang: ASN Jaga Kekompakan Tim Kerja, Jangan Kerja Cari Muka

“Dasar informasi itulah, Satuan tim Unit Opsnal melakukan penyelidikan, kemudian pada hari jumat tanggal 03 Maret 2023 sekitar pukul 12.20 wita pemilik paket Berinisial IK mengambil paketnya di JNE.

Selanjutnya IK membawa paket tersebut dengan menggunakan sepeda motornya sesampainya di jalan raya Betun-Laran Satuan tim Unit Opsnal menghentikannya dan melakukan penggeledahan,”ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Yusuf, berdasarkan hasil pengeledahan Satuan tim Unit Opsnal menemukan 1 buah klip warna putih bening yang ditempel didalam baju kaos lengan panjang warna hitam yang mana klip bening tersebut berisi narkoba jenis sabu- sabu, seberat 0,58 gram.

Baca Juga:  Sekda Obet Laha, Minta Amin Juariah Serius Perhatikan Masalah Pertanian

“Petugas mengamankan pelaku dan barang bukti dan lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, Setelah dilakukan interogasi terhadap yang bersangkutan IK mengakui bahwa paket tersebut ditujukan ke alamatnya,” papar AKBP Yusuf. (*/Tbnk)

Berita Terkait

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel
Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras
GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT
GARAMIN NTT Gelar Workshop Praktik Baik Dalam Penyusun Perdes Inklusi di Kabupaten Kupang
Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas
Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Oesapa
Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA