Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BMPS NTT Gelar Rapat Bahas Nasib Sekolah Swasta

Avatar photo
Foto. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2022- 2027 menggelar rapat pengurus untuk membahas nasib sekolah- sekolah swasta yang tersebar di 22 kabupaten/kota se-NTT.
Foto. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2022- 2027 menggelar rapat pengurus untuk membahas nasib sekolah- sekolah swasta yang tersebar di 22 kabupaten/kota se-NTT.

Konsekuensinya, mereka tidak maksimal dalam menjalankan tugas mencerdaskan para peserta didik.

Semestinya, dana insentif yang telah dianggarkan itu, rutin diberikan kepada para guru di sekolah swasta.

“Kita desak pemerintah untuk memberi perhatian yang maksimal terhadap sekolah swasta karena mereka juga menjalankan tugas yang sama yakni mencerdaskan anak- anak bangsa,” tandas Romo Kornelis.

Menyikapi sejumlah persoalan yang ada, BMPS akan melakukan road show dan bertemu dengan sejumlah pihak terkait, seperti gubernur, Wali Kota Kupang, para bupati, DPRD, dan Dinas Pendidikan untuk menyampaikan persoalan yang selama ini dihadapi sekolah swasta di NTT.

Sangat diharapkan agar apa yang akan disampaikan, bukan sebatas didengar dan ditampung, tapi harus ditindaklanjuti secara benar.

Prinsipnya, pemerintah harus bersikap benar, adil dan tidak pilih kasih dalam dunia pendidikan.

Ketua Umum BMPS NTT, Winston Rondo mengungkapkan, praktek kebijakan PPDB tahun 2022 seakan kembali sebelum ada perhatian dari BMPS.

Padahal kurang lebih lima tahun lamanya sebelum pandemi covid tahun 2020 dan tahun 2021, PPDB sudah sangat bagus karena pemerintah taat terhadap juknis sehingga sekolah swasta pun mendapat siswa baru.

Namun, pasca pandemi covid-19, pemerintah kembali langgar PPDB dan sekolah swasta terpaksa menelan pil pahit.

Tidak hanya itu, pengaturan terhadap sekolah swasta pun terjadi pada penempatan guru hasil seleksi P3K dan pemberian insentif. Jika kebijakan ini tidak segera dikaji, tentunya berpengaruh terhadap mutu pendidikan.

Diharapkan rancangan UU Sisdiknas yang ada bisa mengakomodasi kepentingan sekolah swasta.

“Dalam waktu dekat kita akan bertemu dengan para pihak baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar perhatian pemerintah terhadap sekolah swasta tetap tinggi.

Apalagi ada asumsi, setiap satu dari tiga anak yang masuk sekolah di jenjang pendidikan lebih atas, lahir dari rahim sekolah swasta.

Karena itu, kita berkomitmen bergerak bersama pemerintah untuk memperkuat pendidikan swasta,” tandas Winston. ***


Powered By NusaCloudHost